Gubernur Banten: Pemanfaatan Air Harus Berpihak ke Masyarakat
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim
(WH) mengungkapkan pemanfaatan pembangunan Waduk Karian dan Bendungan Sindang
Heula harus berpihak kepada masyarakat atau rakyat. Hal itu diungkap Gubernur
saat menerima rombongan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Sumber
Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Ruang Rapat
Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Senin,
22/3/2021).
Rapat yang membahas Integrasi
Proyek KPBU SPAB dan SPAM Karian Barat juga diikuti oleh Asisten II Setda
Provinsi Banten M Yusuf, Kepala Dinas PUPR M Trenggono, serta unsur BPKAD
Provinsi Banten.
Masih menurut Gubernur, pada
prinsipnya air tidak boleh dibisniskan atau diperjualbelikan. Karena pembanguan
waduk dan bendungan serta pemanfaatannya menggunakan teknologi, dibolehkan
pengenaan biaya untuk teknologinya. Ditegaskan pula, perlu kejelasan sampai
dimana batas kewenganan Provinsi Banten dalam pengelolaan Waduk Karian dan
Bendungan Sindang Heula. Serta apa yang harus dilakukan oleh Provinsi Banten
dalam pengelolaannya. Secara teknis kita perdalam agar lebih kongkrit pola
kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha.
"Kita harus tahu debit
airnya, keberpihakan kita ke rakyat berapa? Harus ada keadilan,"
ungkapnya.
"Pemanfaatannya, jangan
menjadi ajang untuk mencari keuntungan. Ini menyangkut kebutuhan industri dan
rakyat. Harus dilayani dengan baik," tambahnya.
Masih menurut Gubernur, untuk
Provinsi Banten, kepentingan utama untuk pemanfaatan Waduk Karian dan Bendungan
Sindang Heula adalah untuk air irigasi pertanian, air baku, air minum dan
industri.
Dalam kesempatan itu, Direktur
Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Direktorat Jenderal
Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian PUPR Alfi Argiantoro
mengungkapkan kapasitas air baku Waduk Karian melalui saluran terowongan Ciuyah
nantinya mencapai 12,4 m3 per detik. Sementara suplai Waduk Karian ke Bendung
Pamarayan mencapai 2,2 m3 per detik.
Dijelaskannya, saluran
terowongan Ciuyah nantinya akan mensuplai kebutuhan air baku untuk : Kabupaten
Lebak sebesar 0,6 m3 per detik; Kabupaten Bogor sebesar 0,2 m3 per detik;
Kabupaten Tangerang sebesar 3,6 m3 per detik; Kota Tangerang sebesar 2 m3 per
detik; Kota Tangerang Selatan sebesar 1,8 m3 per detik; serta, DKI Jakarta
sebesar 4,2 m3 per detik.
Sementara suplai ke Bendung
Pamarayan yang mencapai 2,2 m3 per detik sebagian untuk suplai air baku :
wilayah Kabupaten Serang (0,7 m3 per detik), Kota Serang (0,3 m3 per detik),
dan Kota Cilegon (0,5 m3 per detik ).
RILIS DAN FOTO: BIRO
ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI BANTEN