Gubernur Banten Pastikan Pesan Berantai Penilangan Warga Tak Bermasker Hoax
Sumber Gambar :SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim memastikan pesan berantai terkait informasi penilangan bagi warga yang tidak mengenakan masker saat pandemi Covid-19 adalah hoax atau berita bohong.
Itu dikonfirmasi Gubernur melalui akun media sosial resminya. “Selamat Malam Warga Banten. Jika mendapatkan informasi ini mohon untuk tidak mempercayainya. Karena informasi ini adalah HOAX. Saya tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait informasi hoax yang tidak benar ini,” ujar Wahidin, Minggu (19/7/2020).
Dimana pesan berentai itu ramai di grup WhatsApp. Berikut isi pesannya.
*Yth.Seluruh Anggota Grup*
1. Akan diadakan PENILANGAN bagi yg tidak bermasker di muka umum TMT 27 Juli s.d 9 Agustus 2020 (14 hr) sebesar Rp.200.000 s.d Rp.250.000
2. Penilangan akan dilakukan Satpol PP, Polisi dan TNI atas nama *GUGUS TUGAS*.
4. Proses tilang berdenda ini & Kwitansi akan menggunakan e-tilang Via *apps PIKOBAR*. Dana denda akan masuk ke Kas Daerah sesuai peraturan.
5. Selama 14 hari ini mari kita saling mengingatkan dan saling memberi Masker & mari lebih disiplin jika tidak ingin terkena denda.
( *Silahkan di Share kpd keluarga/Teman/Kerabat lainnya*).