Gubernur Banten Instruksikan Dinas PUPR Segera Bangun Jembatan Ciberang
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk mempercepat pembangunan Jembatan Ciberang di Kampung Muhara, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Jembatan Ciberang merupakan salah satu dari 12 lokasi yang bakal dibangun pada Paket Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Cipanas – Warung Banten Tahun Anggaran 2021 Pemprov Banten.
“Pembangunan Jembatan Ciberang
sudah dianggarkan dan direncanakan untuk dibangun,” ungkap Gubernur WH kepada
wartawan di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota
Serang (Selasa, 10/8/2021) menanggapi hanyutnya jembatan darurat oleh derasnya
aliran Sungai Ciberang akibat hujan deras yang terjadi semalam di wilayah
Kabupaten Lebak.
“Segera dibangun jembatan
permanen yang kekar dan kuat, serta memiliki daya tahan,” tambahnya.
Dikatakan, persoalan longsor
dan banjir di wilayah tersebut tidak akan berhenti selama aktivitas penambangan
emas ilegal yang berakibat rusaknya hutan masih berlangsung. Hal itu
menunjukkan parahnya hutan-hutan di Taman Nasional Gunung Halimun – Salak
(TNGHS).
Terpisah, Kepala Bidang Bina
Marga Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan, untuk Pembangunan
Jembatan Permanen Sungai Ciberang, Dinas PUPR Provinsi Banten sudah melakukan
kontrak dengan PT Jaya Konstruksi. Pihak
PT Jaya Konstruksi berkomitmen untuk secepatnya melakukan pembangunan Jembatan
Ciberang.
Direncanakan, Jembatan
Ciberang di Kampung Muhara memiliki panjang bentang jembatan 80 meter dan lebar
10 meter dengan tipe struktur Baja Lengkung A80.
Saat ini, Dinas PUPR Provinsi
Banten berkoordinasi dengan masyarakat sedang melakukan perbaikan agar lalu
lintas masyarakat dapat segera berjalan lancar.