Gubernur Banten Dukung Upaya BPN
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan dirinya mendukung apa yang diupayakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Banten dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus mengalami peningkatan.
Hal itu diungkap
Gubernur usai melakukan Pelantikan dan
Pengangkatan Sumpah Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Provinsi Banten Tahun 2021 di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH
Syam'un No. 2, Kota Serang (Kamis, 21/1/2021).
Dalam kesempatan itu,
Gubernur mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN
Provinsi Banten yang telah bekerja keras dalam proses pengukuran, pendaftaran
dan penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat di wilayah Provinsi Banten.
Sebagai informasi,
Kantor Wilayah ATR/BPN mencanangkan pada tahun 2024 seluruh bidang tanah di
Provinsi Banten sudah terpetakan dalam satu data. Langkah ini bertujuan agar
tidak terjadi tumpang tindih sertifikat.
Data Kanwil BPN
Provinsi Banten: dari 4.697.218 bidang tanah yang ada di Provinsi Banten,
sebanyak 1.379.974 bidang tanah belum terukur/terpetakan (29,37%) serta
1.808.582 bidang tanah (38,50%) belum bersertifikat.
Pada tahun 2021 ini,
Tim Ajudikasi PTSL Provinsi Banten menargetkan 98 ribu bidang tanah. Untuk
biaya pensertifikatan ditanggung oleh negara. Sementara untuk biaya pemberkasan
ditanggung oleh masyarakat.
Kegiatan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh Pemerintah dan
dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sangat membantu masyarakat
untuk memperoleh kepastian hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.