Gubernur Banten Dukung Kejati Usut Korupsi Dana Hibah
Sumber Gambar :Gubernur Wahidin Halim sangat mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang telah menetapkan ES sebagai tersangka atas kasus pemotongan dana hibah bagi Pondok Pesantren di Banten yang nilanya mencapai Rp117 Miliar.
"Kita mendukung
langkah-langkah Kejaksaan, biar semuanya jelas, semua transparan. Biar semuanya
nanti tidak mengulangi perbuatan itu.
Dan, ini dalam rangka melawan korupsi. Kita cegah, kita lawan, kita
berantas korupsi yang ada di Banten, itu kan komitmen saya" tegas Gubernur
saat memberikan keterangan di Rumah Dinas, Senin (19/4/2021)
Selanjutnya, Gubernur
menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan
pemotongan dana hibah Pondok Pesantren ini dan menangkap seluruh orang yang
terlibat agar dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Sekali lagi saya sangat
tidak terima dan tersakiti dengan tindakan ini walaupun kita tidak tahu ini
melibatkan PNS atau tidak karena yang kemarin ditangkap itu dia mah bukan oknum
PNS ataupun Kesra" kata Gubernur .
"Saya rasa ini memang
harus dituntaskan, dan saya bersyukur kita bisa tuntaskan ini. Kita bisa
dapatkan orang-orang yang mana yang terlibat agar bisa dihukum. Karena bukan
nilai besar kecilnya tapi lebih kepada syahwatnya yang tidak punya nurani tidak
punya hati. Saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan, terima kasih banyak,
semangat untuk memberantas korupsi di Banten,“ tandas Gubernur WH.
Meski mengaku bersyukur atas
terkuaknya kasus ini, namun Gubernur mengaku heran terhadap tersangka yang
dengan tega memotong dana hibah yang Provinsi sediakan khusus untuk Pesantren
dan Kiyai. Perbuatan tersebut menurutnya, bukan hanya bertentangan dengan hukum
tetapi sangat tidak bermoral.
"Bukan hanya sekedar
melanggar hukum, tapi secara moralitas ko tega-teganya duit Pak Kiayi. Buat Pak
Kiayi, atas inisiatif Gubernur dan sebagai bentuk penghargaan Gubernur kepada
Kiyai dengan seenaknya dipotong atau enggak kasih. Itu tidak amanah, itu
perbuatan dzolim, saya enggak terima" kata Gubernur
Padahal menurut Gubernur,
seharusnya semua bisa menahan diri untuk tidak mengambil hak milik orang lain,
terlebih saat ini tengah memasuki bulan Ramadhan yang seharusnya dijadikan
sebagai momentum untuk bisa mengendalikan diri dari keserakahan.
"Tiap tahun kita puasa
Ramadhan, kita dilatih untuk mengendalikan diri kita, syahwat kita, hawa nafsu
kita, kita dilatih untuk tidak menjadi serakah. Saya pikir itu kan pesan-pesan
secara esensial dari puasa Ramadhan, harus kita implementasi dalam kehidupan
sehari-hari" tutup Gubernur.