Gubernur Banten Dinilai Responsif Atas Rekomendasi BPK RI
Sumber Gambar :Serang – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK
RI) Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama menilai Gubernur
Banten Wahidin Halim (WH) cukup responsif menindaklajuti rekomendasi BPK RI.
"Saya sampaikan Pak Gubernur adalah Kepala Daerah yang cukup
responsif atas laporan rekomendasi dari kami, beliau cepat menindaklanjuti.
Mudah-mudahan dengan komitmen beliau rekomendasi selesai, kita tetap mendorong
sehingga persentase dapat ditingkatkan," ungkap Novie kepada wartawan usai
Gubernur WH menyerahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan
Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni
Purnama di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten di Jl. Palka No.1 Palima
Kabupaten Serang, Senin (7/2/2022).
Tidak hanya itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Banten saat ini
dalam persentase proses tindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, Pemerintah
Provinsi Banten sudah di atas angka persentase Nasional.
"Kemarin posisinya 83 persen, proses tindaklanjut yang
dilakukan itu merupakan persentase yang besar. Karena secara Nasional
tindaklanjut itu masih di angka 75 persen jadi sudah sangat bagus," ungkap
Novie.
"Kami mempunyai waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan
dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan itu kepada DPRD dan Pemerintah
Provinsi Banten, tentunya ini kan laporan keuangan dan hasil pemeriksaan yang
kami lakukan adalah opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten
untuk Tahun 2021," ujar Novie.
Ditambahkan, hasil pemeriksaan terakhir, Pemprov Banten telah
menindaklanjuti sebagian besar rekomendasi yang telah diberikan. BPK RI
Perwakilan Provinsi Banten juga mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat lebih
aktif dan responsif terhadap semua informasi hasil pemeriksaan yang dilakukan
oleh pihaknya.
Sementara, Gubernur Banten WH mengatakan pihaknya sebelumnya telah
menyusun terkait kalender pembangunan pada Tahun 2021. Hal itu bertujuan agar
penyelesaian kegiatan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan,
sehingga penyerahan LKPD tahun 2021 dapat dilakukan lebih awal.
"Ini satu bentuk tanggungjawab Pemerintah Provinsi yang
menjadi kewajiban, ya kita selesaikan. Kita bikin kalender pembangun termasuk
APBD-nya, kan tidak pernah terlambat. Dari sisi perencanaan sudah, sampai
pelaksanaan sudah. Termasuk evaluasi sudah dilakukan dengan benar," ungkap
Gubernur WH.
Dikatakan, beberapa temuan yang ditemukan oleh BPK RI Perwakilan
Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 telah ditindaklanjuti.
"Sudah dikembalikan, sudah selesai. Ada temuan ya kita
selesaikan. Karena temuan diselesaikan, tidak lagi jadi persoalan,"
pungkas Gubernur WH.