Gubernur Banten : Digitalisasi Langkah Penting Pemulihan Ekonomi Nasional
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan digitalisasi merupakan langkah penting bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah Provinsi Banten telah mengembangkan digitalisasi pembayaran dengan Bank Banten sebagai bank RKUD (Rekening Kas Umum Daerah).
Dalam sambutan Gubernur
Banten yang dibacakan Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda
Provinsi Banten M Yusuf dalam Rapat Evaluasi Peranan Perbankan dan Digitalisasi
Transaksi Dalam Mendukung PEN Di Provinsi Banten Bidang Sekretariat Kabinet
Republik Indonesia di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Selasa,
24/8/2021) dikatakan, digitalisasi merupakan langkah penting bagi Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN), apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih
terjadi. Gubernur Banten mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan Keputusan
Gubernur Nomor 970/Kep.81-Huk/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan
Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Banten.
Dengan ditandatanginya
Keputusan Gubernur ini, Provinsi Banten menjadi Provinsi pertama di Pulau Jawa
yang telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
(TP2DD).
"Pemprov Banten terus
meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah serta mendorong
efektivitas pengelolaan keuangan daerah dengan tetap mengedepankan transparansi
dan good governance," baca M Yusuf.
Dalam mengoptimalkan
pendapatan daerah sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi nasional,
Provinsi Banten juga terus mengoptimalkan pelayanan digitalisasi, salah satunya
yakni berkaitan dengan pembayaran pajak daerah.
"Misalnya dalam
memudahkan masyarakat memenuhi pembayaran pajak, Banten telah bekerja sama
dengan berbagai paltform layanan e-commerce dan e-samsat," katanya.
Adapun hal yang perlu
diperbaiki, kata M Yusuf, adalah soal perizinan. Ia meminta Bank Indonesia dan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus mendorong digitalisasi keuangan
terutama soal perizinan.
"OJK harus berperan
banyak dalam mendorong perizinan ini agar bank-bank kecil bisa mendapatkan izin
digitalisasi. Di satu sisi izin harus ada sebagai legitimasi dalam memberikan
pelayanan dan di sisi lain masyarakat juga harus mendapat layanan yang terbaik.
Kami juga mendorong Bank Banten untuk melakukan optimalisasi dalam program
digitalisasi keuangan, " katanya.
Dalam kesempatan itu,
Asisten Deputi Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia Roby Arya Brata
mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam mengembangkan program
digitalisasi keuangan non tunai dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN).
Sementara itu, Kepala Bidang
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Tb Regiasa Fajar mengatakan, apresiasi
diberikan oleh Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Provinsi Banten karena
dinilai sangat cepat untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden.
Banten sendiri, kata Regi,
sudah ikut mengembangkan digitalisasi ini dengan 2 (dua) bank yaitu dengan Bank
Banten selaku Bank RKUD dan Bank BJB. Di mana dengan Bank Banten, Pemprov
Banten memiliki program Samsat Ceria (cepat ringkas aman) dan dengan Bank BJB
memiliki program Sambat (Samsat Banten Hebat).
"Untuk Nasional kita
juga punya program Signal, jadi semua sudah lengkap. Untuk program Signal,
Banten masuk dalam tiga besar setelah Jakarta dan Jawa Timur. Artinya, transaksi pembayaran non tunai di kita ini sangat
tinggi dan semoga ke depan bisa lebih baik lagi walaupun dalam masa
pandemi," kata Regi.
Untuk yang lainnya, Regi
berharap banyak kebijakan-kebijakan dari Bank Indonesia dan OJK membantu
perbankan khususnya kepada Bank Banten sebagai Bank RKUD, sehingga mampu
meningkatkan pendapatan asli daerah.