Gubernur Banten : Di Era Keterbukaan, Informasi Publik Sebuah Keniscayaan
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan di tengah era keterbukaan, informasi publik adalah sebuah keniscayaan. Pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Banten telah menjadi badan publik yang informatif.
"Informasi publik
merupakan satu kebutuhan dan suatu keniscayaan di tengah masyarakat yang
semakin terbuka" ungkap Gubernur WH dalam pemaparan Monitoring dan
Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2021 secara virtual dari Ruang Rapat
Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Senin,
11/10/2021).
"Pemprov Banten sudah
mengeluarkan Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan dan menempatkan Diskominfo
sebagai PPID Utama dan OPD lainnya sebagai PPID Pembantu. Sehingga ada
kolaborasi antara PPID Utama, PPID Pembantu dan Komisi Informasi,"
tambahnya.
Dikatakan, Pemprov Banten
saat ini memiliki sekitar 70 website/situs yang dijadikan sebagai media
informasi. Ditambah dengan website
sekolah SMA/SMK/SKh. Pemprov Banten juga sudah melakukan standarisasi informasi
yang disampaikan ke publik. Menjadi media informasi yang sangat bermanfaat bagi
kita dan masyarakat.
"Ada penyimpanan
dokumen melalui sistem (document management system/dms, red)," ungkap
Gubernur.
Dikatakan, proses
penganggaran Pemprov Banten saat ini sudah melalui internet atau online. Di
antaranya melalui e-hibah, Simral, SIPD, dan sebagainya.
"Salah satu yang
membanggakan adalah aplikasi Sipeka yang mampu melayani perijinan bagi
pengusaha. Dampaknya investasi di Provinsi Banten cukup meningkat. Tahun 2020
mencapai Rp 61 triliun, nomor 3 di
Indonesia," papar Gubernur WH.
"Keterbukaan informasi
dan aplikasi pelayanan publik sangat memberikan dampak bagi masyarakat umum dan
publik," tegasnya.
Dalam kesempatan itu,
Gubernur WH juga paparkan salah satu media untuk melakukan komunikasi langsung
melalui podcast.
"Ini salah satu upaya
kita untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat," ungkapnya.
Tantangan yang dihadapi
berkaitan dengan infrastruktur, sumber daya manusia, dan penganggaran.
"Kita sepakat, layanan
publik ini harus memanfaatkan teknologi. Ternyata cukup efektif, tidak perlu
tatap muka dan tidak ada penyimpangan," pungkasnya.