Gubernur Banten : Belanja Mandatory pada Rancangan APBD 2022 telah dipenuhi sesuai amanat Peraturan Perundang-Undangan
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten Tahun 2022 telah memenuhi amanat belanja mandatory Pemerintah Pusat dan telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahun 2022, RAPBD Provinsi Banten sebesar Rp 12,7 triliun lebih.
“Realisasi anggaran kita
termasuk tiga besar. Presiden saat berkunjung juga mengapresiasi pertumbuhan
ekonomi Provinsi Banten meski dalam situasi pandemi Covid-19,” ungkap Gubernur
WH dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penetapan Keputusan
DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Promperda) Provinsi Banten Tahun 2022
dan Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan
Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten
KP3B Curug, Kota Serang (Selasa, 23/11/2021).
“Hal itu tidak lepas pula
dari dukungan DPRD Provinsi Banten. Kami apresiasi dukungan dewan dalam
penanganan pandemi Covid-19,” tambahnya.
Masih menurut Gubernur WH,
struktur penganggaran Rancangan APBD Provinsi Banten Tahun 2022 yakni anggaran
pendapatan sebesar Rp 12,1 triliun lebih; anggaran belanja sebesar Rp 12,7 triliun lebih; defisit anggaran
sebesar Rp 554,5 miliar; dan anggaran pembiayaan netto sebesar Rp 554,5
miliar.
Dipaparkan, Rancangan APBD
2022 Alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar Rp 4,4 triliun lebih atau 34,73%
dari ketentuan paling sedikit 20% dari total belanja daerah. Alokasi anggaran
kesehatan sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau 10,63% dari ketentuan paling
sedikit 10% dari total belanja APBD di luar gaji. Alokasi belanja infrastruktur
pelayanan publik telah memenuhi ketentuan minimal 40% dari total belanja APBD
di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah. Belanja Aparat
Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
sebesar Rp 59,9 miliar lebih atau
0,47% dari paling sedikit 0,30%
dari total belanja daerah. Belanja pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp
57,2 miliar lebih atau 0,45% dari paling sedikit 0,34% dari total belanja
daerah. Belanja pegawai sebesar Rp 1,9 triliun lebih atau 15,06% di luar
tunjangan guru yang dialokasikan dari Transfer Kas Daerah (TKD) dari ketentuan
paling tinggi 30% dari total belanja APBD.
“Saat ini pembangunan
Jembatan Bogeg sudah 64%. Desain jembatan ini termasuk yang terlebar. Sementara
untuk pembangunan Jembatan Ciberang masih terkendala oleh cuaca," ungkap
Gubernur WH.
Dalam kesempatan itu,
Gubernur WH juga kembali mengingatkan untuk jaga protokol kesehatan serta
menghindari mobilitas saat libur pergantian tahun 2021-2022.
Rapat paripurna yang
dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni itu juga dihadiri oleh
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Plt. Sekda Provinsi Banten Muhtarom,
kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, serta para tamu
undangan.