Gerakan Cinta Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan
Sumber Gambar :Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Umat Islam yang sudah memenuhi syarat wajib untuk mengeluarkan zakat. Perintah zakat sesungguhnya mengandung nilai keadilan dan kepedulian sosial dan menjauhkan sikap keserakahan dan kesombongan.
Meski merupakan kewajiban,
potensi zakat di Indonesia maupun Banten belum tergali secara optimal. Dalam
skala nasional, berdasarkan data Baznas RI, dari potensi Rp327 triliun baru
terkumpul Rp 26 triliun. Artinya belum mencapai 10 persen.
Demikian halnya juga potensi
zakat di Banten. Dari potensi Rp7,6 triliun baru terkumpul Rp150 milar. Bahkan
bila dipersenkan hanyan 2 persen lebih.
Masih jauhnya realisasi
zakat dari potensi yang ada, baik skala nasional maupun Banten, menunjukkan
perlu terobosan yang ekstra untuk mendongkrak pengumpulan zakat. Keberadaan
Baznas sebagai lembaga yang berhak dalam mengumpulkan mengelola dan menyalurkan
zakat merupakan motor utama. Disamping keberadaan lembaga amil zakat (LAZ) yang
juga cukup progresif dalam berbagai programnya.
Presiden RI Joko Widodo saat
menyerahkan zakat kepada Baznas di Istana Negara, Selasa (12/4/2022).
mengatakan bahwa zakat adalah salah satu solusi untuk meringankan beban
masyarakat yang terdampak Covid-19 dan dapat mengentaskan kemiskinan.
Presiden mengimba para
kepala daerah, gubernur, walikota, dan bupati untuk menunaikan zakatnya melalui
Baznas sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur serta
berdampak lain dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat(kemenag.go.id, 12
April 2022).
Komitmen Presiden Jokowi
dalam mendukung gerakan zakat dibuktikan dengan peluncuran Gerakan Cinta Zakat
pada 15 April tahun 2021. Gerakan cinta zakat ini berdampak pada kinerja
pengumpulan zakat yang terus meningkat.
Di Banten realisasi
pengumpulan zakat terus meningkat. Berbagai terobosan dalam pegumpulan zakat
melalui regulasi kepala daerah, seperti zakat ASN, perusahaan dan intansi dan
lembaga berdampak besar terhadap pengumpulan zakat.
Gerakan cinta zakat melalui
sosialisasi zakat pada berbagai kalangan sangat penting. Termasuk dalam hal
layanan kemudahan orang membayar zakat. Teknologi digital sangat membantu dalam
memberikan layanan kepada muzakki.
Pada Ramadan hingga Lebaran
merupakan momentum dalam peningkatan pengumpulan zakat infaq dan sedekah. Oleh
karena itu, pada bulan Ramadan ini, berbagai program yang inovatif gencar
dilakukan dalam rangka meningkatkan pengumpulan zakat.
Kinerja dalam pengumpulan
zakat juga banyak dipengaruhi aspek dalam hal penyaluran dan pengelolaan yang
transparan. Oleh karena itu, gerakan cinta zakat berkorelasi dengan penyaluran
zakat, terutama untuk tujuan pengentasan kemiskinan, antara lain dengan
memprioritaskan program ekonomi, kesehatan, dan beasiswa, terutama untuk para
yatim piatu yang ditinggal wafat oleh orang tuanya akibat pandemi.
Aspek penyaluran zakat
kepada mustahik untuk bantuan ekonomi, kemandirian usaha, kesehatan dan
beasiswa yang dilakukan secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada
kepercayaan kepada muzakki. Jika selama ini orang menyalurkan zalat secara
pribadi, maka perlahan pola pikir umat Islam akan beralih untuk membayarkannya
kepada Baznas /LAZ karena dinilai lebih baik dan membawa kemanfaatan yang lebih
luas dalam mengentaskan kemiskinan.
Tinggal sinergitas program
antara pemerintah pusat dan daerah dalam program pengentasan kemiskinan yang
lebih progresif, terukur dan efektf. Jangan sampai ada program tumpang tindik
dalam pengentasan kemiskinan.
Dengan program yang terukur
dan akurat maka diharapkan Gerakan Cinta Zakat untuk pengetasan kemiskinan
benar-benar terwujud dengan nyata. Salah satu indikatornya yakni berkurangnya
jumlah warga miskin.
Program yang dibuat Baznas
pusat maupun daerah cukup baik. Oleh karena itu, semua elemen bersama
menggaungkan gerakan zakat. Salah satu momentum yang tepat yakni saat Ramadan
hingga Idulfitri mendatang.*** (Maksuni, Praktisi Pers)