Gerakan Cinta Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan

Sumber Gambar :

 Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Umat Islam yang sudah memenuhi syarat wajib untuk mengeluarkan zakat. Perintah zakat sesungguhnya mengandung nilai keadilan dan kepedulian sosial dan menjauhkan sikap keserakahan dan kesombongan.

Meski merupakan kewajiban, potensi zakat di Indonesia maupun Banten belum tergali secara optimal. Dalam skala nasional, berdasarkan data Baznas RI, dari potensi Rp327 triliun baru terkumpul Rp 26 triliun. Artinya belum mencapai 10 persen.

Demikian halnya juga potensi zakat di Banten. Dari potensi Rp7,6 triliun baru terkumpul Rp150 milar. Bahkan bila dipersenkan hanyan 2 persen lebih.

Masih jauhnya realisasi zakat dari potensi yang ada, baik skala nasional maupun Banten, menunjukkan perlu terobosan yang ekstra untuk mendongkrak pengumpulan zakat. Keberadaan Baznas sebagai lembaga yang berhak dalam mengumpulkan mengelola dan menyalurkan zakat merupakan motor utama. Disamping keberadaan lembaga amil zakat (LAZ) yang juga cukup progresif dalam berbagai programnya.

Presiden RI Joko Widodo saat menyerahkan zakat kepada Baznas di Istana Negara, Selasa (12/4/2022). mengatakan bahwa zakat adalah salah satu solusi untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 dan dapat mengentaskan kemiskinan.

Presiden mengimba para kepala daerah, gubernur, walikota, dan bupati untuk menunaikan zakatnya melalui Baznas sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur serta berdampak lain dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat(kemenag.go.id, 12 April 2022).

Komitmen Presiden Jokowi dalam mendukung gerakan zakat dibuktikan dengan peluncuran Gerakan Cinta Zakat pada 15 April tahun 2021. Gerakan cinta zakat ini berdampak pada kinerja pengumpulan zakat yang terus meningkat.

Di Banten realisasi pengumpulan zakat terus meningkat. Berbagai terobosan dalam pegumpulan zakat melalui regulasi kepala daerah, seperti zakat ASN, perusahaan dan intansi dan lembaga berdampak besar terhadap pengumpulan zakat.

Gerakan cinta zakat melalui sosialisasi zakat pada berbagai kalangan sangat penting. Termasuk dalam hal layanan kemudahan orang membayar zakat. Teknologi digital sangat membantu dalam memberikan layanan kepada muzakki.

Pada Ramadan hingga Lebaran merupakan momentum dalam peningkatan pengumpulan zakat infaq dan sedekah. Oleh karena itu, pada bulan Ramadan ini, berbagai program yang inovatif gencar dilakukan dalam rangka meningkatkan pengumpulan zakat.

Kinerja dalam pengumpulan zakat juga banyak dipengaruhi aspek dalam hal penyaluran dan pengelolaan yang transparan. Oleh karena itu, gerakan cinta zakat berkorelasi dengan penyaluran zakat, terutama untuk tujuan pengentasan kemiskinan, antara lain dengan memprioritaskan program ekonomi, kesehatan, dan beasiswa, terutama untuk para yatim piatu yang ditinggal wafat oleh orang tuanya akibat pandemi.

Aspek penyaluran zakat kepada mustahik untuk bantuan ekonomi, kemandirian usaha, kesehatan dan beasiswa yang dilakukan secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada kepercayaan kepada muzakki. Jika selama ini orang menyalurkan zalat secara pribadi, maka perlahan pola pikir umat Islam akan beralih untuk membayarkannya kepada Baznas /LAZ karena dinilai lebih baik dan membawa kemanfaatan yang lebih luas dalam mengentaskan kemiskinan.

Tinggal sinergitas program antara pemerintah pusat dan daerah dalam program pengentasan kemiskinan yang lebih progresif, terukur dan efektf. Jangan sampai ada program tumpang tindik dalam pengentasan kemiskinan.

Dengan program yang terukur dan akurat maka diharapkan Gerakan Cinta Zakat untuk pengetasan kemiskinan benar-benar terwujud dengan nyata. Salah satu indikatornya yakni berkurangnya jumlah warga miskin.

Program yang dibuat Baznas pusat maupun daerah cukup baik. Oleh karena itu, semua elemen bersama menggaungkan gerakan zakat. Salah satu momentum yang tepat yakni saat Ramadan hingga Idulfitri mendatang.*** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post