Gebrakan Gubernur Banten Dorong Pemerintahan yang Responsif
Sumber Gambar :Salah satu dari pinsip good governance yakni
memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Yakni bersikap responsive
terhadap permasalahan yang berlarut-larut. Prinsipnya, mempercepat pelayanan,
dan jangan mempersulit.
Prinsip goog governance, dalam kenyataannya belum
banyak diterapkan oleh pemerintah, termasuk pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota. Berbagai persoalan banyak yang menjadi pekerjaan rumah (PR)
yang tak jelas akan selesai.
Maka manakala Gubernur Banten Wahidin Halim Tim
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan SMA/SMK/SKh negeri, hal tersebut
makin menegaskan, birokrasi pemprov belum responsif terhadap persoalan.
Apalagi, hal yang sangat mendasar, jajaran Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten tidak mengetahui data sekolah
SMA/SMK/SKh Negeri yang masih menumpang di sekolah lain.
Itu lah yang membuat berang Gubernur Banten. Padahal
sebelumnya, sebelumnya, Gubernur Banten menerima informasi dari masyarakat ada
15 SMA/SMK/SKh negeri yang masih menumpang di bangunan sekolah lain.
Hal itu juga menunjukkan pola kinerja birokrasi belum
menerapkan prinsip good governance. Mestinya, OPD yang menangani itu, dalam hal
ini Dindikbud memiliki data, bahkan peta persoalan, dan juga peta jalan dalam
menyelesaikan persoalan mengenai masih ada 15 SMK/SMK yang menumpang pada
sekolah lain tersebut.
Pasca pembentukan Satgas Percepatan Pembangunan
SMA/SMK/SKh negeri, Tim Satgas di antaranya Sekda Banten Al Muktabar,
Kepala Bappeda Muhtarom, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rina
Dewiyanti serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabrani berserta
jajarannya, pada Jumat 16 Oktober 2020 melakukan survei ke Kantor Cabang Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Banten di
Kabupaten Lebak.
Tim Satgas turun ke lapangan atas instruksi Gubernur
Banten begitu mendapat informasi masih ada lima belas sekolah setingkat SMA/SMK
yang menumpang karena tidak memiliki tanah dan bangunan permanen. Satgas
melakukan verifikasi lapangan sesuai dengan urgensi, prioritas dan kelayakan
yang kemudian sebagai dasar langkah kedepan dalam pelaksanaan Pembangunan
sekolah ini untuk dibangun.
Selanjutnya Satgas bergerak ke lapangan untuk
memastikan sekolah yang menumpang dan meninjau calon lahan yang akan digunakan.
Setelah itu, survei dilakukan untuk segera disusun penganggarannya oleh Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Tim Satgas ini merupakan contoh mendorong birokrasi
yang responsive. Artinya, tidak harus menunggu perintah atasan atau bahkan
menunggu atasan marah terlebih dahulu baru kemudian bergerak.
Persoalan yang menjad “PR”, bukan hanya pada sektor
pendidikan, tetapi juga pada sektor pembangunan infrastruktur jalan dan
sebagainya. Mudah-mudahan itu melecut OPD lain untuk menerapkan pemerintahan
yang responsif.
Gebrakan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam merespon
persoalan dengan pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen memberikan pelayanan
yang responsif terhadap masyarakat. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi
pedoman birokrat di Banten bekerja dengan sungguh-sungguh, fokus dan
berorientasi pada kepentingan publik, menjadi pemberi solusi terhadap persoalan
yang terjadi di masyarakat. (Maksuni, praktisi pers tinggal di Kota
Serang)***