Gebrakan Gubernur Banten Dorong Pemerintahan yang Responsif

Sumber Gambar :

Salah satu dari pinsip good governance yakni memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Yakni bersikap responsive terhadap permasalahan yang berlarut-larut. Prinsipnya, mempercepat pelayanan, dan jangan mempersulit.

 

Prinsip goog governance, dalam kenyataannya belum banyak diterapkan oleh pemerintah, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Berbagai persoalan banyak yang menjadi pekerjaan rumah (PR) yang tak jelas akan selesai.

 

Maka manakala Gubernur Banten Wahidin Halim Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan SMA/SMK/SKh negeri, hal tersebut makin menegaskan, birokrasi pemprov belum responsif terhadap persoalan.

 

Apalagi, hal yang sangat mendasar, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten  tidak mengetahui data sekolah SMA/SMK/SKh Negeri yang masih menumpang di sekolah lain.

 

Itu lah yang membuat berang Gubernur Banten. Padahal sebelumnya, sebelumnya, Gubernur Banten menerima informasi dari masyarakat ada 15 SMA/SMK/SKh negeri yang masih menumpang di bangunan sekolah lain.

 

Hal itu juga menunjukkan pola kinerja birokrasi belum menerapkan prinsip good governance. Mestinya, OPD yang menangani itu, dalam hal ini Dindikbud memiliki data, bahkan peta persoalan, dan juga peta jalan dalam menyelesaikan persoalan mengenai masih ada 15 SMK/SMK yang menumpang pada sekolah lain tersebut.  

 

Pasca pembentukan Satgas Percepatan Pembangunan SMA/SMK/SKh negeri, Tim Satgas di antaranya Sekda Banten Al Muktabar, Kepala Bappeda Muhtarom, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rina Dewiyanti serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabrani berserta jajarannya, pada Jumat 16 Oktober 2020 melakukan survei ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Banten di Kabupaten Lebak.

 

Tim Satgas turun ke lapangan atas instruksi Gubernur Banten begitu mendapat informasi masih ada lima belas sekolah setingkat SMA/SMK yang menumpang karena tidak memiliki tanah dan bangunan permanen. Satgas melakukan verifikasi lapangan sesuai dengan urgensi, prioritas dan kelayakan yang kemudian sebagai dasar langkah kedepan dalam pelaksanaan Pembangunan sekolah ini untuk dibangun.

 

Selanjutnya Satgas bergerak ke lapangan untuk memastikan sekolah yang menumpang dan meninjau calon lahan yang akan digunakan. Setelah itu, survei dilakukan untuk segera disusun penganggarannya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

 

Tim Satgas ini merupakan contoh mendorong birokrasi yang responsive. Artinya, tidak harus menunggu perintah atasan atau bahkan menunggu atasan marah terlebih dahulu baru kemudian bergerak.

 

Persoalan yang menjad “PR”, bukan hanya pada sektor pendidikan, tetapi juga pada sektor pembangunan infrastruktur jalan dan sebagainya. Mudah-mudahan itu melecut OPD lain untuk menerapkan pemerintahan yang responsif.

 

Gebrakan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam merespon persoalan dengan pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen memberikan pelayanan yang responsif terhadap masyarakat. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi pedoman birokrat di Banten bekerja dengan sungguh-sungguh, fokus dan berorientasi pada kepentingan publik, menjadi pemberi solusi terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. (Maksuni, praktisi pers tinggal di Kota Serang)***

 


Share this Post