Fenomena Munculnya Kampus Murah
Sumber Gambar :Banyak pengamat memprediksi era kuliah daring yang makin gencar saat pandemi Covid-19 akan mengancam dunia pendidikan, termasuk pendidikan tinggi.
Salah satunya mengenai biaya
pendidikan kuliah yang akan banyak murah. Sementara kondisi saat ini, biaya
pendidikan di semua negara, termasuk di Indonesia tergolong tinggi.
Tahun 2021 ini, rencana
pembangunan kampus jauh Universitas Pamulang (Unpam) di Kota Serang mengirimkan
isyarat datangnya pendidikan murah di perguruan tinggi.
Dengan menawarkan biaya
kuliah Rp150.000 per bulan, diprediksi akan banyak lulusan SLTA yang masuk ke
perguruan tinggi tersebut.
Namun hadirnya pendidikan
perguruan tinggi yang murah sudah tentu akan membawa dampak iklim
keberlangsungan perguruaan tinggi swasta dan negeri sekarang ini.
Bahkan, Asosiasi Perguruan
Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Provinsi Banten sudah menyampaikan keberatan
akan kehadiran Unpam tersebut.
Saat audiensi dengan Wali
Kota Serang Syafrudin (Kabar Banten, 16/3/2021), Ketua APTISI Provinsi Banten
Abbas Sunarya mengatakan, penolakan tersebut merupakan aspirasi dari perguruan
tinggi swasta (PTS) yang ada di Provinsi Banten, khususnya Kota Serang.
Pihaknya juga tidak
membatasi adanya investasi perguruan tinggi di Kota Serang, hanya saja perlu
adanya keseimbangan antara Universitas Pamulang (Unpam) dengan universitas
lainnya. Antara kualitas dengan harga, kata dia, merupakan suatu hal yang tidak
dapat dipisahkan.
Dari pertemuan tersebut,
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pun akan memfasilitasi atau memediasi antara
APTISI dengan Unpam. Walaupun sebenarnya kewenangan untuk mengatur perguruan
tinggi merupakan tugas Pemerintah Pusat, atau Kementerian Pendidikan.
Salah satu solusi yang
mungkin dapat diberikan yakni kampus Unpam yang ada di Kota Serang dibatasi
untuk membuka beberapa jurusan saja. Termasuk melakukan standarisasi biaya
untuk Unpam agar tidak timpang dengan PTS lainnya.
Berbeda dengan pandangan
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Serang menduga pihak yang keberatan
pada PT yang menawarkan biaya kuliah murah menunjukkan tidak siap bersaing.
Sekretaris Umum HMI MPO
Cabang Serang Muhammad Izqi Kahfi mengatakan, berdasarkan hasil olah data yang
dilakukan oleh pihaknya, diketahui bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK)
Perguruan Tinggi (PT) Provinsi Banten mengalami penurunan dalam tiga tahun ke
belakang (Kabar Banten, 17/3/2021).
Inilah fenomena baru di
dunia pendidikan. Ini fakta yang akan dihadapi sejumlah perguruan tinggi dan
swasta. Era daring, pada akhirnya, memangkas berbagai high cost pendidikan di
perguruan tinggi.
Dalam kaitan ini, maka pusat,
pemda, APTISI dan kalangan lain harus mulai memikirkan regulasi agar kehadiran
kampus murah diterima tapi nasib perguruan tinggi swasta tetap bisa berkembang.
Fenomena kampus murah di era
pandemic merupakan kenyataan yang harus dihadapi. Pasti ada kelebihan dan
kekurangannya. Namun demikian, prinsip semua warga negara berhak mengenyam
pendidikan, termasuk perguruan tinggi, adalah hak dasar yang selama ini belum
banyak diperoleh karena tingginya biaya pendidikan.
Semangat kampus murah
sejatinya membawa angin segar bagi kalangan tidak mampu untuk bisa melanjutkan
ke perguruan tinggi. Bahkan terhadap kalangan marjinal, atau dalam bahasa Paulo
Freire kalangan kaum tertindas sekalipun.*** (Maksuni, Praktisi Pers)