Fase Baru Pembangunan di Kabupaten Serang: Percepatan Puspemkab

Sumber Gambar :

Pada Sabtu 8 Oktober 2022 lalu, Kabupaten Serang genap berusia 496 tahun. Dalam usia ke-496b tahun, Kabupaten Serang telah mencatatkan dinamika pembangunan.

Di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasan telah banyak capaian pembangunan. Salah satu yang fenomenal yakni mampyu menyelesaikan pembangunan jalan dengan betonisasi hingga 601 kilometer.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serang kembali naik menjadi 3,65 persen tahun 2021, dari sebelumnya sempat tertekan sebesar minus -1,4 persen tahun 2020. Bidang keseehatan, prevalensi stunting turun drastis dari 34,43 persen tahun 2019 menjadi 27.2 persen tahun 2021. Atas penurunan angka stunting ini, Pemkab Serang telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pandemi Covid-19 yang melanda, tak membuat pembangunan di Kabupaten Serang berhenti.  Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam keterangan persnya mengakui di tengah pandemi, segala program pembangunan harus berjalan dengan keterbatasan anggaran.

Pemkab Serang berkomitmen terus menjalankan program prioritas, seperti menuntaskan betonisasi di seluruh jalan kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer. Selanjutnya, Pemkab Serang akan memaksimalkan betonisasi jalan desa dengan menaikan status menjadi jalan kewenangan Kabupaten Serang.

Selain pembangunan infrastruktur jalan, Pemkab Serang mempriorotaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) menggulirkan program prioritas bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, pariwisata, dan sosial.

Untuk pendidikan, tahun 2022  mahasiswa penerima beasiswa di Universitas Indonesia (UI) sudah ada yang wisuda. Meskipun dengan keterbatasan, menurut Tatu, program prioritas pembangunan terus dilaksanakan, seperti program beasiswa SD, SMP, hingga perguruan tinggi. Kemudian perbaikan rumah tidak layak huni, hingga program peningkatan ekonomi pada bidang pertanian, perikanan, dan ekonomi kerakyatan.

Kini setelah menyelesaikan pembangunan betonisasi jalan, Pemkab Serang akan mempriroitaskan pembangunan Puspemkab. Komitmen ini disampaikan Tatu usai sidang paripurna DPRD dalam rangka peringatan HUT ke 496 Kabupaten Serang, Sabtu 8 Oktober 2022.

Dirinya berharap dalam penyelesaian pembangunan Puspemkab, bisa dikerjakan seperti membangun jalan dengan membuat Perda percepatan.

Dengan adanya payung hukum berupa perda dalam percepatan Puspemkab merupakan upaya mengikat anggaran agar pembangunan Puspemkab Serang segera tuntas. Pengalaman percepatan melalui Perda pembangunan jalan sudah terbukti berhasil.

Diharapkan dengan priorotas pembangunan Puspemkab Serang diharapkan persoalan aset dengan Kota Serang bisa segera tuntas. Peran Pemprov Banten juga dibutuhkan dalam percepatan pembangunan Puspemkab Serang ini melalui bantuan keuangan yang memadai sehingga bisa segera tuntas pembangunan Puspemkab.

Pada sisa masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa akan menorehkan prestasi membawa Kabupaten Serang menjadi daerah dengan capaian pembangunan yang membanggakan masyarakat, jalan-jalan mulus, SDM meningkat dan memiliki Puspemkab baru. Inilah fase baru Kabupaten Serang setelah melahirkan dua daera otonom baru yakni Kota Cilegon dan Kota Serang, Tiga wilayah yang menjadi penopang bagi denyut nadi pembangunan di Provinsi Banten.*** (Maksuni, Praktisi Pers)

 


Share this Post