Enam Daerah Naik Kelas, Terima SAKIP Award 2019
Sumber Gambar :SERANG – Hasil evaluasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) enam pemerintahan
kabupaten kota di Banten mengalami kenaikan. SAKIP yang digelar Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) itu menunjukkan
bahwa ada peningkatan sistem akuntabilitas pemda di Banten.
Enam daerah di Banten yang mengalami kenaikan adalah Pemkab
Serang dari nilai BB pada 2018 menjadi A pada 2019, Pemkab Lebak dari BB
menjadi A, Pemkab Tangerang dari B menjadi BB. Lalu, Pemkab Pandeglang
dan Pemkot Tangsel tetap B, hanya saja nilainya meningkat. Begitu pun Pemkot
Serang tetap mendapat CC, tetapi ada peningkatan skoring.
SAKIP langsung diserahkan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di Kota
Batam, Senin (10/2). Selain pemerintahan di Banten, SAKIP juga diberikan kepada
ratusan pemerintah daerah di wilayah I yang meliputi Aceh, Sumatera
Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangkabelitung,
Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Secara nasional, hasil evaluasi SAKIP pada 2019 menunjukkan
perbaikan. Untuk kabupaten kota, rata-rata nilai meningkat dari 56,53 di 2018,
menjadi 58,85 di 2019. Rata-rata nilai provinsi, meningkat dari 67,28 di 2018
menjadi 69,31 di 2019. Efisiensi anggaran tercatat Rp 65,1 triliun pada 2018,
dan data sementara di 2019 sebesar Rp5,7 triliun.
Melalui SAKIP, Menteri Tjahjo mendorong instansi pemerintah
untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan
dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien, serta monitoring hasil
pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.
Dihubungi terpisah, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan,
melalui SAKIP proses penyusunan dan perencanaan anggaran dilakukan dengan
efektif, efisien, dan akuntabel. Pemkab Serang telah melakukan efisiensi dan refocusing anggaran
pada 2018 sebesar Rp23,68 miliar dan pada 2019 meningkat dengan efisiensi
Rp357,74 miliar. “Hasil refocusing digunakan
untuk kegiatan yang dilaksanakan terhadap program prioritas, yakni beasiswa SD
hingga perguruan tinggi, pembangunan infrastruktur jalan, hingga perbaikan
rumah tidak layak huni,” ujarnya.
“Alhamdulillah, upaya keras seluruh jajaran
Pemkab Serang diberi apresiasi yang baik oleh Kementerian PAN dan RB. Penilaian
SAKIP terus meningkat dari tahun ke tahun dan kali ini predikat A atau
memuaskan,” tambahnya.
Diketahui, Pemkab Serang terus mengalami peningkatan nilai
SAKIP. Selama 2012-2015 Pemkab Serang mendapatkan penilaian SAKIP berpredikat
CC (cukup baik), meningkat pada 2016 berpredikat B (baik). Meningkat kembali
pada 2017 berpredikat BB (sangat baik) dengan nilai 70,01 poin dan pada 2018
menjadi BB Plus dengan nilai 74,54 poin. Kemudian pada 2019, mencapai predikat
A (memuaskan) dengan nilai 80,08 poin.
Sementara, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan,
prestasi yang diraih Pemkab Lebak merupakan hasil kerja keras dari semua
organisasi perangkat daerah (OPD) dan dukungan DPRD Lebak. Untuk itu, bupati
perempuan pertama di Lebak itu mempersembahkan penghargaan ini bagi masyarakat
Lebak. Harapannya, penghargaan SAKIP dengan predikat A dapat memacu dan
memotivasi jajaran pemerintahan untuk bekerja lebih baik lagi demi memberikan
pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Prestasi yang diraih Pemkab Lebak merupakan hasil kerja dari
semua aparatur sipil negara (ASN) dan dukungan dari DPRD serta masyarakat
Lebak,” kata Iti Octavia Jayabaya.
Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan,
adanya peningkatan penilaian sebagai bukti peningkatan kinerja di Pemerintah
Kabupaten Tangerang selama 2019. Ia juga berterima kasih kepada seluruh OPD,
DPRD dan seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Tangerang.
“Saat ini sudah baik, tapi ke depan harus terus ditingkatkan. Insya
Allah, tahun depan ditargetkan dapat A dan optimistis,”
katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2).
Hal Senada diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang
Moch Maesyal Rasyid yang ikut mendampingi Zaki dalam pemberian penghargaan
SAKIP. Menurutnya, penghargaan tersebut jadi motivasi besar agar ke depan terus
mempertahankan sistem akuntabilitas kinerja, jika perlu terus ditingkatkan.
Bupati Irna Narulita berjanji akan terus melakukan yang terbaik
dan memperbaiki semua kekurangan yang ada agar penilaian tahun 2020 bisa lebih
baik dibandingkan 2019. Saat ini, lanjutnya, Pemkab terus melengkapi semua
instrumen yang dibutuhkan agar di tahun yang akan datang Pemkab Pandeglang bisa
mendapat predikat AA.
“Sebetulnya kami belum terlalu puas dengan presatasi yang
didapat ini. Makanya, kami menargetkan tahun depan Pemkab Pandeglang meraih
predikat AA. Untuk menuju ke arah itu, instrumen-instrumen sudah disiapkan
seperti penggunaan Simral dan indikator kinerja individu (IKI) melalui aplikasi
e-kinerja yang akan segera diterapkan,” katanya.
Irna mengapresiasi kinerja semua pegawai di lingkungan Pemkab
Pandeglang sehingga prestasi yang didapat terus mengalami peningkatan
dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Saya apresiasi atas kinerja dari tim
penyusun laporan SAKIP yang terus memperbaiki kinerja. Prestasi yang didapat
saat ini merupakan hasil kerja keras dan keseriusan semua pegawai di lingkungan
Pemkab Pandeglang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie
menyatakan, SAKIP lebih baik dari tahun lalu. “Alhamdulillah, Tangsel
mendapat status B dengan nilai yang naik dari tahun kemarin,” terangnya ssat
dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, pencapaian ini merupakan kerja keras serta
komitmen Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yang didukung seluruh jajarannya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik,” singkatnya.
Pada bagian lain, Asda I Pemkot Serang Anthon Gunawan
mengatakan, Pemkot Serang mendapatkan predikat CC atau cukup baik (memadai)
tahun 2018 dengan skor 54,96. Meskipun predikatnya sama dengan tahun
sebelumnya, tapi ada peningkatan skoring dari 52,31.
“Akuntabilitas kinerjanya cukup baik, tata kebijakan, memiliki
sistem yang dapat digunakan untuk memproduksi informasi kinerja bagi
pertanggungjawaban,” tuturnya.
Namun, ia mengatakan, ada beberapa rekomendasi atau saran yang
akan dilakukan Pemkot. Mulai dari memperbaiki sistem evaluasi kinerja internal
berupa penyusunan pedoman evaluasi akuntabilitas kinerja internal, melakukan review berkala
atas indikator kinerja utama, serta melakukan evaluasi atas rencana aksi dan
pemantauan secara berkala atas tindak lanjut hasil evaluasi rencana aksi.