Duka Banten di Awal Tahun 2020

Sumber Gambar :

Oleh Maksuni

 

Kabar duka mengawali tahun 2020. Banten termasuk salah satu daerah yang dilanda bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada Ahad (1/1/2020).  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten mencatat ada enam kecamatan diterjang banjir pasca hujan yang mengguyur sejumlah daerah sejak Selasa (31/12/2019).

Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ciberang tersebut melanda wilayah Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Maja, Curugbitung, dan Cimarga. Selain menyebabkan 1.649 rumah hanyut, menurut data hingga 16 Januari 2020 dampak banjir bandang dan tanah longsor BPBD Lebak, bencana itu juga mengakibatkan 1.110 rumah rusak berat, 230 rumah rusak sedang, dan 309 rumah rusak ringan.

Banjir juga menyebabkan kerusakan tiga kantor desa, satu kantor kecamatan, lima jaringan irigasi, 27 jembatan, 890,5 hektare sawah, 7,5 hektare lahan hortikultura, dan 10,3 hektare lahan perikanan.

Menurut data BPBD, banjir tersebut menyebabkan sembilan orang meninggal dunia, dua orang hilang, satu orang luka berat, dan 66 orang luka ringan serta memaksa warga banyak mengungsi.

Sebanyak 1.392 keluarga, menurut data BPBD Lebak, saat ini masih tinggal di Posko Pengungsian Dodiklatpur dan PGRI Kecamatan Sajira.

Banjir yang melanda Banten memang bukan pertama kali ini, karena Banten karena termasuk daerah rawan bencana. PadaJumat (6/12/2019), banjir dan longsor melanda lima desa di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Kelima desa tersebut di antaranya Desa Citorek Kidul, Citorek Tengah, Hegarmanah, Sukamulya dan Sinargalih.

Banjir dan longsor yang terjadi di lima desa tersebut tidak hanya menerjang rumah penduduk dan ratusan hektar sawah, serta tiga jembatan juga terkena dampak. Di antaranya jembatan sungai Cimadu di Desa Hegarmanah dan Desa Sukamulya serta jembatan sungai Cikidang di Desa Citorek Kidul putus.

Kejadian bencana banjir dan longsor di Lebak ini tentu juga harus diwaspadai daerah lain yang masuk kategori rawan bencana. Musim hujan dengan intensitas tinggi biasa terjadi pada Janurari 2020 ini. BMKG juga telah merilis potensi curah hujan tinggi di Banten sejak 31 Desember 2019 hingga Februari 2020.

Dari kejadian di Lebak maupun tiga kabupaten/kota lain, paling tidak menguji kesiapan pemerintah daerah dalam hal penanganan bencana. Sebagaimana diketahui,  Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Salah satu strategi untuk mewujudkan hal ini adalah melalui pengembangan desa/kelurahan tangguh terhadap bencana dengan upaya pengurangan risiko bencana berbasis komunitas (PRBBK).

Dalam PRBBK, proses pengelolaan risiko bencana melibatkan secara aktif masyarakat dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau dan mengevaluasi risiko bencana untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kemampuannya. Dari sisi kesiapsiagaan, Banten telah mempersiapkan dengan baik. Sejumlah kabupaten/kota bahkan sudah siap dalam penanganan atau antisipasi jika terjadi bencana.

Tak kalah penting dari itu, yakni penanganan untuk mencegah terjadinya korban sangat diutamakan. Oleh karena koordinasi antar instansi sangat penting dalam penanganan bencana secara cepat sehingga mencegah jatuhnya korban.

Terlepas dari berbagai kekurangan, patut diapresiasi langkah Pemprov Banten, Pemkab Lebak, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang dan Pemkot Tangsel, dan kabupaten/kota lain dalam kesiapsiagaan dan penanganan mitigasi bencana. Jumlah korban jiwa yang minim, menunjukkan mitigasi bencana sudah berjalan cukup baik. Semoga musibah banjir di Banten mendorong pemda dan masyarakat makin kuat dalam menghadapi cobaan.***

Penulis, jurnalis Kabar Banten

 


Share this Post