Dua Daerah di Provinsi Banten Zona Kuning Covid-19, Belajar Tatap Muka Tunggu Rekomendasi Satgas
Sumber Gambar :Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten belum
merencanakan kapan kembali diberlakukannya belajar tatap muka bagi
SMA atau SMK di Provinsi Banten.
Karena, pelaksanaan belajar tatap muka harus mendapatkan
rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Banten.
"Meskipun persiapan untuk belajar tatap
muka di sekolah sudah dilakukan," kata Kepala Dindikbud
Provinsi Banten, Tabrani saat dihubungi melalui sambungan aplikasi WhatsApp
messenger, Ahad, 15 November 2020.
Adapun persiapan yang dilakukan SMA atau SMK di Provinsi
Banten antara lain dengan memasang wastapel di depan kelas untuk cuci
tangan, menyediakan hand sanitazer, dan mengatur tempat duduk yang berjarak.
"Sekolah-sekolah sudah melakukan persiapan jika
kebijakan belajar tatap muka dilaksanakan. Ini seperti yang saya
lihat di beberapa sekolah di Tangsel, dan Serang beberapa waktu
lalu," ujarnya.
Jika rekomendasi belajar tatap
muka sudah terbit dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, ia
berjanji akan segera berkoordinasi dengan SMA atau SMK di Provinsi
Banten untuk teknis pelaksanaannya.
"Jika rekomendasi nanti ada, maka dindik akan melakukan koordinasi
dengan sekolah untuk teknis pelaksanaannya," ujar mantan Kepala
Dinkop UKM Banten ini.
Pihaknya akan tetap menunggu rekomendasi dari Satgas Percepatan
Penanganan Covid-19 Banten untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Karena mereka sebagai pengendali masalah Covid-19.
"Tetap menunggu rekomendasi Satuan tugas Covid-19, sebagai
pengendali masalah pandemi ini," ucapnya.
Sebelum rekomendasi turun, ia mengimbau sekolah tetap
melaksanakan pembelajaran melalui daring. Lakukan pembelajaran jarak jauh
dengan tidak memberatkan beban siswa, utamanya dalam pemberian tugas-tugas.
"Sekolah agar melakukan persiapan yang menyangkut sarana untuk
penerapan protokol kesehatan jika nantinya akan dilakukan
pembelajaran tatap muka," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten M.
Nawa Said Dimyati mendukung pemerintah untuk mengizinkan pembelajaran tatap
muka pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten
Tangerang.
Karena, dua daerah ini sudah keluar dari berada pada zona kuning risiko
penularan Covid-19.
"Dengan adanya suntik
vaksin Covid-19 di Banten nanti penyebaran Covid-19 akan
semakin bisa diminimalisasi. Saat ini dua kabupaten di Banten yaitu Pandeglang
dan Tangerang sudah tidak merah lagi melainkan kuning jadi tingkat penyebaran
di wilayah tersebut menurun," katanya.
Saat ini para siswa sudah jenuh dengan pembelajaran jarak jauh.
Pembelajaran jarak jauh dianggap kurang efektif untuk menyampaikan pengetahuan
kepada siswa.
"Pendidikan itu tidak hanya transfer ilmu pengetahuan saja, tapi juga
mentransfer nilai-nilai kehidupan, dengan tatap muka maka dua hal tersebut bisa
dilakukan secara bersamaan," ujarnya.***