Dua Daerah di Provinsi Banten Zona Kuning Covid-19, Belajar Tatap Muka Tunggu Rekomendasi Satgas

Sumber Gambar :

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten belum merencanakan kapan kembali diberlakukannya belajar tatap muka bagi SMA atau SMK di Provinsi Banten.

Karena, pelaksanaan belajar tatap muka harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Banten.

"Meskipun persiapan untuk belajar tatap muka di sekolah sudah dilakukan," kata Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani saat dihubungi melalui sambungan aplikasi WhatsApp messenger, Ahad, 15 November 2020.

Adapun persiapan yang dilakukan SMA atau SMK di Provinsi Banten antara lain dengan memasang wastapel di depan kelas untuk cuci tangan, menyediakan hand sanitazer, dan mengatur tempat duduk yang berjarak.

"Sekolah-sekolah sudah melakukan persiapan jika kebijakan belajar tatap muka dilaksanakan. Ini seperti yang saya lihat di beberapa sekolah di Tangsel, dan Serang beberapa waktu lalu," ujarnya.

 Jika rekomendasi belajar tatap muka sudah terbit dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan SMA atau SMK di Provinsi Banten untuk teknis pelaksanaannya.

"Jika rekomendasi nanti ada, maka dindik akan melakukan koordinasi dengan sekolah untuk teknis pelaksanaannya," ujar mantan Kepala Dinkop UKM Banten ini.

Pihaknya akan tetap menunggu rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Banten untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Karena mereka sebagai pengendali masalah Covid-19.

"Tetap menunggu rekomendasi Satuan tugas Covid-19, sebagai pengendali masalah pandemi ini," ucapnya.

Sebelum rekomendasi turun, ia mengimbau sekolah tetap melaksanakan pembelajaran melalui daring. Lakukan pembelajaran jarak jauh dengan tidak memberatkan beban siswa, utamanya dalam pemberian tugas-tugas.

"Sekolah agar melakukan persiapan yang menyangkut sarana untuk penerapan protokol kesehatan jika nantinya akan dilakukan pembelajaran tatap muka," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten M. Nawa Said Dimyati mendukung pemerintah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang.

Karena, dua daerah ini sudah keluar dari berada pada zona kuning risiko penularan Covid-19.

 "Dengan adanya suntik vaksin Covid-19 di Banten nanti penyebaran Covid-19 akan semakin bisa diminimalisasi. Saat ini dua kabupaten di Banten yaitu Pandeglang dan Tangerang sudah tidak merah lagi melainkan kuning jadi tingkat penyebaran di wilayah tersebut menurun," katanya.

Saat ini para siswa sudah jenuh dengan pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran jarak jauh dianggap kurang efektif untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa.

"Pendidikan itu tidak hanya transfer ilmu pengetahuan saja, tapi juga mentransfer nilai-nilai kehidupan, dengan tatap muka maka dua hal tersebut bisa dilakukan secara bersamaan," ujarnya.***

 

 Sumber : Kabar Banten


Share this Post