DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ, Wagub Andika: Kami Perintahkan OPD Tindak Lanjuti
Sumber Gambar :SERANG - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Banten atas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (5/4). Andika mengaku pihaknya telah meminta para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Banten untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut.
“Kami, Pak Gubernur
(Gubernur Banten Wahidin Halim) dan saya sudah minta Kepala OPD untuk
menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini,” kata Andika usai menghadiri Rapat
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni tersebut.
Sebelumnya saat membacakan
pidato Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten itu Andika
mengatakan, Gubernur telah mengingatkan kepada Kepala Perangkat Daerah di
lingkungan Pemprov Banten, untuk mengambil
langkah-langkah dalam mengupayakan tindak lanjut sebagai upaya perbaikan
yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Hasil pembangunan, kata Andika,
harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Banten secara merata dan
berkeadilan.
Andika melanjutkan,
rekomendasi DPRD atas LKPJ tersebut sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan
dan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan Peraturan
Daerah/Peraturan Gubernur, dan/atau kebijakan strategis Provinsi. Lebih jauh
Andika mengungkapkan, pencapaian sasaran indikator kinerja dalam rangka
pelaksanaan visi dan misi sebagaimana tercantum dalam Perubahan RPJMD Provinsi
Banten Tahun 2017-2022, secara umum telah tercapai dengan kategori sangat
tinggi dan tinggi.
Disebutkan sebelumnya dalam
LKPJ Pemprov Banten 2021, indeks pembangunan manusia (IPM) dan laju pertumbuhan
ekonomi (LPE) Provinsi Banten tahun 2021 angkanya melampaui angka Nasional.
Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran juga dilaporkan menurun.
Pembangunan manusia di Banten secara konsisten terus mengalami kemajuan, yang
dilihat dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Capaian IPM sebesar
72,72 poin atau meningkat 0,27 poin dari tahun sebelumnya, dan lebih baik
dibandingkan IPM nasional yang mencapai 72.29 poin.
Laju pertumbuhan ekonomi sendiri,
mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,44%, atau pulih dari kondisi
perekonomian tahun 2020 yang mengalami pertumbuhan negatif -3.38%. Dengan kata
lain lebih baik dibandingkan perekonomian nasional yang hanya tumbuh 3.51%.
Berikutnya, capaian persentase penduduk miskin sebesar 6,50% atau menurun
dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang mencapai 6,63%, dan angka tersebut
masih lebih baik dari tingkat kemiskinan nasional yang mencapai 9,71%.
Angka kemiskinan tersebut
mengalami penurunan sebesar 0,13 poin dibanding kondisi tahun sebelumnya. Hal
ini, sejalan dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin sebanyak 15,000 ribu
orang. Adapun capaian persentase pengangguran terbuka pada 2021 terealisasi
sebesar 8,98%, menurun signifikan dari kondisi pengangguran tahun 2020 yang
mencapai 10,64% atau turun sebesar 1,66%. Jumlah pengangguran berkurang
signifikan sebanyak 99.000 ribu orang.
Pemprov Banten juga dapat
mewujudkan keberhasilan pembangunan, seperti dalam menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik, Pemprov Banten mendapatkan sejumlah prestasi dan
penghargaan. Prestasi tersebut di antaranya penilaian Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut, peringkat lima penghargaan
pencegahan korupsi (MCP) dari KPK RI, Provinsi sangat inovatif dari Kemendagri,
peringkat pertama manajemen kepegawaian dari BKN dan predikat Provinsi
informatif dari Komisi Informasi Republik Indonesia.
Untuk pencapaian dalam
bidang pembangunan Infrastruktur, Pemprov Banten telah berhasil merevitalisasi
Banten Lama, membangun stadion “Banten International Stadium”, membangun
Jembatan Aria Wangsakara (Bogeg) di Kota Serang, membangun Jembatan Ciberang
yang merupakan akses wisata Negeri Di Atas Awan di Kabupaten Lebak, hingga
tercapainya 100 persen dari 762 km jalan Provinsi dalam kondisi mantap. Selain
itu, dilakukannya renovasi terhadap 1.823 rumah tidak layak huni.
Sementara itu Ketua Panitia
Khusus DPRD Banten tentang LKPJ Pemprov Banten 2021 Bonnie Mufidjar saat
membacakan laporannya mengatakan pihaknya telah menyusun sejumlah rekomendasi
untuk dilakukan Pemprov Banten ke depan sebagai evaluasi dari hasil pembahasan
mereka terhadap LKPJ Pemprov Banten tahun 2021. Rekomendasi dimaksud di
antaranya Pemprov Banten agar memfokuskan pengolahan paska panen untuk tetap
menjaga ketersediaan pasokan dengan didukung kerja sama antar daerah dengan
daerah konsumen dalam hal produksi dan perdagangan komoditas.
Berikutnya, Pemprov Banten juga diminta melakukan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital. Untuk mendorong efek multiplier hadirnya Tol Serang-Panimbang, kata politisi Fraksi PKS itu, maka perlu optimalisasi eksternalitas positif dari operasional Tol tersebut sebagai sumber perekonomian baru.
Sumber : Biroadpimbanten