DPD RI Apresiasi Capaian WTP Empatkali Berturut LKPD Pemprov Banten
Sumber Gambar :Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia
melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP) memberikan apresiasi atas capaian
Pemerintah Provinsi Banten yang telah berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian) empat kali berturut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD).
"Kami mengapresiasi kepada Provinsi Banten yang
telah mendapatkan status WTP dari BPK-RI selama empat kali berturut-turut. Dan
menurut tim Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melalui Badan
Akuntabilitas Publik (BAP) , Banten menduduki peringkat ke 19 terkait besaran
kerugian negara atas penilaian dari BPK-RI untuk LPKD 2019 semester ke 2,"
ungkap Pimpinan BAP DPD-RI Angelius Wake Kako dalam kunjungan BAP DPD RI ke
Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Kamis,
9/7/2020).
Dalam kesempatan itu, BAP DPD RI juga menyampaikan
pesan dan saran terkait pengelolaan investasi pada Badan Usaha Milik Daerah
Provinsi Banten dalam hal ini PT. Banten Develovment Global agar senantiasa
dapat hadir memberikan kontribusi dalam yang cukup penting diantaranya sebagai
pelaksana kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan.
Pemupukan dana mendukung optimalisasi pendapatan
daerah dalam pembiayaan pembangunan.
BAP DPD RI juga menyerap beberapa aspirasi dari
Pemprov Banten untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat.
"Kami merasa Banten ini masih cukup baik. Karena
temuan-temuan dari BPK-RI hampir sebagian sudah ditindaklanjuti. Maka dari itu
kami ingin mendengar apa saja yang menjadi keluhan-keluhan dari Provinsi Banten
sehingga kami dapat menyampaikan kepada Pemerintah Pusat," ungkap Angelius
Wake Kako .
Rombongan BAP DPD RI disambut oleh Sekretaris Daerah
Provinsi Banten Al Muktabar. Turut mendampingi Kepala BPKAD Pemprov Banten Rina
Dewiyanti, Inspektur Inspektorat Pemprov Banten E Kusmayadi, Sekda Kota
Tangerang dan Inspekturmya serta Kepala BPKAD kota Tanggerang, serta Direktur
Banten Global Development.
Tujuan dari kunjungan tersebut merupakan agenda dalam
tindaklanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK
RI) atas Pembelanjaan Modal Infrastruktur dan Laporan Keuangan Daerah (LPKD)
Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2019.