Disetujui, Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022 Provinsi Banten Disampaikan Ke Kemendagri
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Al
Muktabar mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama
antara Gubernur Banten dengan Pimpinan DPRD Provinsi Banten Atas Persetujuan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, pihaknya akan
menyampaikan Raperda tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Republik Indonesia untuk dilakukan evaluasi.
“Selanjutnya hasil evaluasi
menjadi bahan penyempurnaan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkap Al Muktabar dalam Rapat Paripurna
DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan
Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Provinsi
Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (20/9/2022). “Dan saya akan
menandatangani pengantar untuk dilakukannya evaluasi oleh Kemendagri. Sore ini
juga kita akan hantarkan ke Kemendagri,” ungkapnya.
Selain itu, Al Muktabar juga
menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut
memiliki struktur anggaran, diantaranya Pendapatan Daerah semula sebesar Rp
10,6 triliun, menjadi Rp 11,3 triliun, bertambah RP 726,9 miliar atau 6,83
persen.
"Belanja Daerah semula
sebesar RP 11,2 triliun menjadi Rp 11,8 triliun, bertambah Rp 670,1 miliar atau
5,97 persen,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Al Muktabar
berharap dengan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut
menjadi sebuah langkah bersama mewujudkan percepatan pembangunan di Provinsi
Banten. “Mudah-mudahan ini bagian dari langkah-langkah kita mewujudkan apa yang
menjadi perintah APBD itu sendiri,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Al
Muktabar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi
Banten serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan semua pihak
yang telah bekerjasama dalam menyusun Raperda tersebut.
“Kita harapkan dapat lebih
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu mari bersama mengawal dan
mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” tandasnya.
Diketahui Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati. Turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum H.S, Anggota Anggota DPRD Provinsi Banten serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.