Dinsos Banten Uji Coba Aplikasi e-JSiKa

Sumber Gambar :

SERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten merampungkan sistem aplikasi berbasis web tentang program Jaminan Sosial Rakyat Bersatu (Jamsosratu) yang diberi nama Jaminan Sosial Keluarga atau e-JSiKa.

Aplikasi tersebut kemudian diuji coba Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, di Aula Dinsos Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (5/11/2019).

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengapresiasi aplikasi e-JSiKa yang diinisiasi Kepala Dinsos Banten Nurhana sebagai salah satu syarat kelulusan dalam mengikuti tahapan Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan (Diklatpim) tingkat II oleh Lembaga Administrasi Negara RI.

Wagub yang juga mentor ini meyakini apa yang dilakukan Nurhana sejalan dengan kebijakan Pemprov Banten yang ingin agar program Jamsosratu sebagai program bantuan sosial dapat bertambah lagi kuota penerimanya di tahun-tahun mendatang.

“Saya yakin DPRD juga pasti setuju dengan gagasan ini Pak Fitron (Sekretaris Komisi V DPRD Banten),” kata Andika, saat menghadiri finalisasi proyek perubahan dan uji coba aplikasi e-JSiKa.

Turut hadir Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan, perwakilan Bank Banten, BJB, dan Bank Indonesia, serta kabupaten/kota.

Menurut Andika, Pemprov Banten sudah membuktikan bahwa Jamsosratu sangat bermanfaat dan dapat memutus mata rantai kemiskinan.

“Tinggal bagaimana agar para penerima Jamsosratu itu dalam jangka waktu tertentu bisa graduasi atau mandiri dan tidak lagi menerima Jamsosratu. Dengan e-JSiKa ini hal-hal seperti itu bisa di monitor untuk kemudian diambil kebijakan,” ucapnya.

Wagub juga meminta pemerintah kabupaten/kota dapat mendukung program Jamsosratu, baik melalui dukungan kebijakan maupun sharing anggaran.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkot Cilegon karena telah memiliki komitmen yang baik dalam sinergitas penanggulangan kemiskinan melalui program JSCM (Jaminan Sosial Cilegon Mandiri) yang merupakan replikasi Jamsosratu namun dibiayai penuh oleh APBD cilegon,” kata dia.

Untuk OPD di Pemprov Banten sendiri, kata wagub, telah dibuat kesepakatan antar OPD terkait untuk menyertakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jamsosratu sebagai penerima manfaat dalam setiap program/kegiataan yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan di masing-masing OPD.

“Dengan demikian, proses penanggulangan kemiskinan akan terakselerasi dengan baik dan terintegrasi. Misal dinas pendidikan, saya minta agar menyediakan kuota untuk putra-putri KPM Jamsosratu yang akan melanjutkan ke jenjang SMA/SMK/sederajat agar dapat langsung diterima tanpa syarat apapun,” kata wagub.

Sementara itu, Kepala Dinsos Banten Nurhana mengatakan, e-JSiKa bertujuan menghimpun data secara digital oleh para pendamping program Jamsosratu untuk dapat menggambarkan kondisi KPM (keluarga penerima manfaat) Jamsosratu.

“Berikutnya secara kebijakan tentu program ini perlu regulasi. Kami sedang menyiapkan draf Pergubnya (peraturan gubernur),” ucapnya.

Sumber : https://www.kabar-banten.com/dinsos-banten-uji-coba-aplikasi-e-jsika/


Share this Post