Dilaksanakan Hari ini, Sekda Al-Muktabar Pimpin Pemotongan Hewan Kurban Masjid Raya Al Bantani
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaksanakan pemotongaan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 H, Rabu, 21 Juli 2021 di Masjid Raya Al Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al-Muktabar memimpin langsung pemotongan hewan kurban Pemprov Banten. Bahkan, Sekda Al-Muktabar berkenan melaksanakan pemotongan beberapa hewan kurban.
Masjid Raya Al-Bantani KP3
Curug, Kota Serang, pada Hari Raya Idul Adha 1442 H menerima dan menyalurkan
hewan kurban. Sebanyak 55 ekor sapi, 1
ekor kerbau, dan 5 ekor kambing diterima Panitia Kurban Masjid Raya Al Bantani.
Hewan kurban berasal dari
Presiden RI Joko Widodo sebanyak 3 (tiga) ekor sapi serta dari Gubernur Banten
Wahidin Halim (WH), Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy serta Sekretaris
Daerah Al Muktabar masing-masing sebanyak 1 (satu) ekor sapi. selain itu, kurban di Mesjid Raya Al-Bantani
berasal Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten.
Dalam pelaksanaannya,
pemotongan hewan disebar di 6 (enam) titik. Untuk pemotongan hewan kurban di
Masjid Raya Al Bantani sebanyak 18 ekor sapi, 1 ekor kerbau dan 2 ekor kambing.
Pemotongan dan pendistribusian hewan kurban dilaksanakan pada Rabu (21/7) mulai
pukul 08.00 WIB.
Ketua Panitia Kurban Masjid
Raya Albantani, Deni Rusli mengatakan, hewan kurban yang terkumpul di Panitia
Kurban Masjid Raya Al Bantani merupakan kurban dari Presiden Joko Widodo,
Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, dan
organisasi perangkat daerah di Pemprov Banten.
Sebelum pemotongan,
dilaksanakan serah terima hewan kurban.
Hewan kurban dari Presiden
Jokowi diserahkan secara simbolis oleh utusan Kementerian Pertanian Republik
Indonesia kepada kepada Sekda Provinsi Banten, Al-Muktabar dan selanjutnya
diserahkan kepada DKM Mesjid Raya Al-Bantani.
Sedangkan, hewan kurban dari Gubernur Banten WH, Wakil Gubernur Andika,
Sekda Al-Muktabar dan OPD di Lingkungan Pemprov Banten diserahkan secara
simbolis oelh Sekda Al-Muktabar kepada DKM Mesjid Raya Al-Bantani.
Adapun distribusi daging
kurban diperuntukan untuk mustahik masyarakat
sekitar Masjid Raya Al Bantani, Ormas, DKM, Pondok Pesantren, Yayasan,
Petugas Keamanan, dan Pramubakti Masjid Raya Al Bantani.
Terkait dengan pelaksanaan
pemotongan hewan kurban, kata Deni, sesuai dengan tata cara penyembelihan hewan
kurban Kementerian Agama dan ketentuan pemotongan hewan kurban pada masa
pandemi Covid-19 di luar RPH Dinas Pertanian Pemprov Banten.
Deni juga mengatakan, proses
pemotongan hewan kurban dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan yang
sangat ketat, yaitu menjaga jarak fisik, penetapan higiene dan sanitasi,
pemeriksaan kesehatan hewan awal, dan penetapan higiene personal.