Dikunjungi BNPP, Wagub Banten Minta Pusat Intervensi Kebijakan & Anggaran di Pulau Terluar
Sumber Gambar :SERANG - Wakil Gubernur Banten meminta pemerintah pusat melalui Kementerian terkait melakukan semacam intervensi kebijakan dan anggaran terkait dengan pengelolaan pulau-pulau terluar, termasuk di Provinsi Banten. Menurutnya, selain hal itu merupakan amanat dari sejumlah regulasi Pemerintah Pusat sendiri, Pemerintah Daerah seperti halnya Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota di bawahnya, tidak memiliki kemampuan anggaran yang memadai.
"Kami dari Banten minta
pemerintah pusat untuk memberikan dukungan baik dari sisi kebijakan maupun
anggaran untuk pulau-pulau terluar kita, mulai dari kebutuhan keamanan hingga
sarana dan prasarana," kata Andika saat menerima kunjungan kerja
pra-ekspedisi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ke Pulau Kecil Terluar
di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (1/11). Dalam
kegiatan yang juga dihadiri Bupati Pandeglang Irna Narulita tersebut, rombongan
BNPP sendiri dipimpin salah satu deputinya, Robert Simbolon. Adapun Andika
didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.
Dikatakan Andika, Pemprov
Banten menyambut baik rencana ekspedisi BNPP ke pulau-pulau kecil terluar di
Wilayah Provinsi Banten yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang dan Pulau
Guhakolak
yang masuk wilayah
administrasi Kabupaten
Pandeglang.
Pemprov Banten berharap
kegiatan ekspedisi yang akan dilakukan BNPP pada Februari 2022 mendatang itu
dapat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah
serta memberikan daya dukung bagi Pemerintah Daerah, khususnya dalam rencana
aksi pengelolaan
konservasi pulau-pulau kecil
terluar yang ada di Provinsi Banten.
Provinsi Banten sendiri,
kata Andika, memiliki 81 pulau kecil dimana 3 pulau berpenduduk yaitu Pulau
Tunda, Pulau Panjang, dan Pulau Sangiang yang masuk wilayah Kabupaten Serang.
Sedangkan 78 pulau tidak berpenduduk termasuk pulau yang termaktub dalam
Keppres 6/2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar yaitu Pulau Deli,
Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak.
Data Pemprov Banten, kata
Andika, menyebutkan, Pulau Deli memiliki luas 750 Ha, topografi datar, berombak
dengan status hutan lindung, dan penangkaran kera ekor panjang. Sedangkan Pulau
Karangpabayang dan Pulau Guhakolak masing-masing memiliki luas kurang dari 5 Ha
dengan topografi batu karang.
Pada bidang kelautan, lanjut
Andika, sebagaimana ketentuan dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah,
kewenangan Provinsi untuk laut dimulai dari 0 mil sampai dengan 12 mil. Dengan
garis pantai sepanjang 499,62 kilometer, maka luas perairan Provinsi Banten
yaitu 11.091.564 km2. Secara administratif terdapat 133 Desa Pesisir pada 37
Kecamatan, yang sebagian masyarakatnya mencari nafkah bersumber dari laut.
Produksi sumberdaya ikan
Provinsi Banten tersebut, kata Andika, diproduksi atau ditangkap oleh 30.336
orang nelayan yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Serang, Kota
Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten
Tangerang. "Dengan konsentrasi jumlah nelayan terbanyak berada di
Kabupaten Tangerang," imbuhnya.
Andika juga menambahkan,
Pemprov Banten sendiri telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3/2018 tentang
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Keberadaan Peraturan
Daerah ini akan menjadi
acuan bagi Pemprov Banten
dalam menyusun program yang dibutuhkan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau
kecil.
Sementara itu pimpinan
rombongan BNPP, Robert Simbolon mengatakan, ekspedisi ke pulau terluar di
Banten yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang dan PulauĀ Guhakolak dimaksudkan untuk mendorong
percepatan pembangunan batas wilayah negara atau kawasan perbatasan, dan
meningkatkan prasarana Hankam di pulau kecil terluar.
"Jadi identifikasi dan
inventarisasi sarana dan prasarana Pulau yang ada di Pulau Deli, Pulau
Guhakolak dan Pulau Karangpabayang akan
memperkuat koordinasi pusat
- daerah dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di kawasan perbatasan
Negara pada Pulau Deli, Pulau Guhakolak dan Pulau Karangpabayang,"
katanya.
Selain itu, lanjutnya,
ekspedisi tersebut juga akan menghimpun bahan perumusan kebijakan dan program
pengelolaan kawasan perbatasan, khususnya pulau-pulau di Provinsi Banten.