Di Harlah ke-99, Pemprov Banten Berikan Kado Istimewa ke PWNU Banten
Sumber Gambar :SERANG - Pemprov Banten memberikan kado istimewa di Hari Lahir (Harlah) Pengurus Nahdatul Ulama yang ke-99 yang digelar di halaman kantor PWNU Banten Jl. Raya Jakarta Kemang, Panancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis, (17/2/2022).
Kado istimewa yang diberikan
Pemprov Banten kepada PWNU Banten itu berupa naskah dan berita acara pemberian
hibah dari Pemprov Banten kepada PWNU Banten yang sudah ditandatangani langsung
oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).
Kado istimewa itu diberikan
langsung oleh Asda I Setda Provinsi Banten Sapto Kalnadi yang mewakili Gubernur
Wahidin Halim kepada Ketua PWNU Banten Bunyamin.
Pada sambutannya Gubernur
Banten Wahidin Halim yang diwakili oleh Septo Kalnadi mengatakan, lahan milik
Pemprov Banten yang berada di sekitar kantor PWNU Banten ini seluas 19.077
meter persegi.
Dari luas lahan itu, 3.500
meter persegi sudah dihibahkan kepada PWNU Banten, dengan harga tanah tercatat
dalam pembukuan di BPKAD Banten Rp410 juta lebih dan luas bangunan 1.125 meter
persegi dengan nilai mencapai Rp8,2 miliar lebih.
"Selain itu, sertifikat
lahannya juga sudah atas nama PWNU Banten," pungkasnya.
Septo mengungkapkan,
pemberian hibah kepada PWNU Banten itu merupakan bentuk apresiasi Gubernur
Banten terhadap sumbangsih dan peran para Ulama dan organisasi PWNU di dalam
mengawal pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Banten.
"Peran PWNU Banten itu
sangat besar terhadap proses pembangunan yang sedang dilakukan, terlebih di
dalamnya juga banyak para Ulama yang terkumpul. Untuk itu, pak Gubernur sangat
mengapresiasi dan mendukung keberadaan PWNU ini," jelasnya.
Sementara itu Ketua PWNU
Banten Bunyamin dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih atas
perhatian lebih yang diberikan Pemprov Banten kepada PWNU.
Dukungan dan fasilitas yang
diberikan Pemprov ini, katanya, menjadi sebuah dorongan penyemangat PWNU untuk
terus memberikan kemaslahatan dan kerukunan kepada masyarakat Banten.
"Selama 20 tahun PWNU
Banten berdedikasi, baru di pemerintahan Gubernur Banten Wahidin Halim dan
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy kami bisa mempunyai kantor dan lahan
sendiri," katanya.
Karena selama ini,
lanjutnya, setiap kepengurusan yang silih berganti, setiap tahunnya selalu
dibayang-bayangi dengan kepastian kantor yang masih berstatus pinjam pakai.
"Jadi setiap tahun itu kami selalu menandatangani kontrak perjanjian pinjam pakai. Sebelum ada acc itu, kami masih terus dibayang-bayangi oleh kepastian, apakah akan digeser atau bisa diperpanjang," ujarnya.
Sumber : Biroadpimbanten