Destinasi Wisata di Zona Hijau dan Kuning Dibuka Kembali
Sumber Gambar :Destinasi Wisata di
Zona Hijau dan Kuning Dibuka Kembali
Gubernur Banten
Wahidin Halim (WH) mengijinkan destinasi wisata di Zona Hijau dan Kuning untuk
dibuka. Syaratnya, wisatawan dan pengelola wisata melaksanakan protokol
kesehatan secara ketat.
Untuk wilayah Zona
Merah dan Zona Orange destinasi wisata masih ditutup.
Keputusan itu
tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Revisi Instruksi
Gubernur Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata
Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.
Gubernur instruksikan
Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten untuk menerbitkan Instruksi
Bupati/Walikota mengenai langkah-langkah dalam menyikapi keberadaan destinasi
wisata di wilayahnya.
Bupati/Walikota juga
diinstruksikan untuk melakukan monitoring terhadap destinasi wisata yang dibuka
dalam zona hijau dan kuning untuk umum di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota
dengan melibatkan Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten/Kota atau Satgas
Covid-19 di tingkat Provinsi.
Bupati/Walikota juga
diinstruksikan melaporkan pelaksanaan efektivitas pengaturan destinasi wisata
yang menerapkan protokol kesehatan kepada Satgas Covid-19 di tingkat
Kabupaten/Kota atau Satgas Covid-19 di tingkat Provinsi.