Desa Ujung Tombak Pembangunan, Plh Sekda Virgojanti Sampaikan Pemdes Perlu Aparatur Kompeten

Sumber Gambar : Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan desa merupakan ujung tombak pembangunan.

Oleh karenanya, pemerintah desa perlu didukung oleh aparatur yang kompeten, berintegritas, kreatif dan inovatif. 

Hal itu dikatakan Virgojanti saat memberikan materi pada pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa di Hotel Le Semar Jl Bhayangkara No. 50, Kota Serang, Rabu (21/8/2024) malam.

"Provinsi Banten ini mempunyai 1.238 desa yang perlu kita dorong agar desa-desa menjadi maju, berkembang dan yang lebih penting di support oleh aparatur yang kompeten. Karena para aparatur ini merupakan ujung tombak pembangunan di wilayah desa", ucap Virgojanti.

"Saya berpesan mudah-mudahan era kepemimpinan desa ke depan adalah kepemimpinan yang berintegritas dan penuh dengan daya kreativitas dan inovasi yang dapat memberikan pendekatan layanan lebih baik kepada masyarakat yang dilayani", tambah Virgojanti.

Virgojanti berharap, melalui peningkatan kapasitas yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri ini, ke depan pemimpin di desa mampu merencanakan, memetakan, menghimpun, dan mendata dengan baik serta dapat menyelaraskan berbagai kebijakan pembangunan di berbagai bidang sesuai dengan kewenangan pemerintah desa.

"Ini sangat penting sekali karena desa sebagai wilayah otonomi juga merupakan ujung tombak pembangunan dan memberikan kontribusi terhadap capaian pembangunan baik di Kabupaten maupun Provinsi Banten", tuturnya

Selain itu, Virgojanti juga berpesan kepada aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa agar dapat bertransformasi di era digital sehingga dapat bekerja secara efektif, efisien serta mendayagunakan seluruh potensi yang ada.

"Dengan diberikannya peningkatan kapasitas ini salah satu upaya agar dapat menyusun suatu perencanaan yang benar-benar tepat sasaran sesuai dengan data, dan tersaji secara digital. Sehingga akan memudahkan melakukan pengambilan keputusan sebagai bentuk early warning system dan juga terhadap kebijakan-kebijakan yang bisa dilakukan di desa," terangnya. 

Sebagai informasi, pelaksanaan peningkatan kapasitas ini dilaksanakan serentak di Provinsi Banten dengan peserta berasal dari empat Kabupaten yang melibatkan 450 desa dan 1.800 peserta.

Pelaksanakan dimulai pada 21 Agustus 2024 hingga 3 Oktober 2024.

Unsur peserta yang terlibat dalam pelatihan ini yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua Badan permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang diwakili oleh ketua PKK desa.

 


Share this Post