Darurat HIV/Aids di Banten

Sumber Gambar :

Oleh Maksuni

 

Kasus HIV/Aids setiap tahun mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, estimasi epidemi HIV/Aids sejak 2016 di Banten sebanyak 16.403 orang. Sedangkan penemuan kasus HIV AIDS di Banten hingga Juli 2019 sebanyak 7.337 temuan, dengan rincian temuan kumulatif untuk HIV sebanyak 5.099 kasus, sedangkan kumulatif untuk Aids sebenyak 2.238 kasus.

Sementara temuan kasus meninggal akibat HIV/Aids sebanyak 403 kasus. Untuk epidemi per kabupaten/kota, Kota Tangerang menduduki peringkat teratas dengan toital estimasi sebanyak 4.996 orang dengan HIV/Aids (ODHA).

Kemudian, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 2.937 ODHA, Kota Cilegon sebanyak 1.948 ODHA, Kabupaten Serang sebanyak 1.533 ODHA, Kabupaten Tangerang sebanyak 1.521 ODHA. Kabupaten Pandeglang sebanyak 1.298, Kota Serang 1.150 dan Kabupaten Lebak sebanyak 1.011 kasus.

 

Tingginya kasus HIV/Aids tersebut membuat kita prihatin. Ancaman meningkatkan HIV/Aids sudah sangat nyata dan bisa dikatakan dalam kindisi darurat. Oleh karena itu, momentum Hari Aids Sedunia 2019 pada Ahad (1/12/2019), merupakan hal penting menyadarkan kepada masyarakat akan makin daruratnya HIV/Aids.

 

Tema Global Hari Aids Sedunia 2019 yaitu “Communities Make the Difference”. Tema ini dipilih karena dirasakan komunitas memberikan kontribusi yang sangat besar bagi respon Aids.

Komunitas memimpin dan mendukung pemberian layanan HIV, membela hak asasi manusia, mendampingi dan mendukung rekan-rekan mereka. Mereka juga bekerja di akar rumput, memimpin, dan berkampanye untuk memastikan bahwa respons AIDS tetap relevan.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Anung Sugihantono, M.Kes., mengatakan Hari HIV/Aids Sedunia mengedepankan peran daerah dalam pencegahan dan penanggulangan.

 

Tema nasional Hari Aids Sedunia 2019 yaitu “Bersama Masyarakat Meraih Sukses!” Upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS bertujuan untuk mewujudkan target Three Zero pada 2030, antara lain tidak ada lagi ada penularan infeksi baru HIV, kematian akibat Aids, dan stigma dan diskriminasi pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

 

Upaya yang terus dilakukan pemerintah pada 2017 telah dicanangkan strategi Fast Track 90-90-90 yang meliputi percepatan pencapaian 90 persen orang mengetahui status HIV melalui tes atau deteksi dini, 90 persen dari ODHA yang mengetahui status HIV memulai terapi ARV, dan 90 persen ODHA dalam terapi ARV berhasil menekan jumlah virus sehingga mengurangi kemungkinan penularan HIV, serta tidak ada lagi stigma dan diskriminasi ODHA.

 

Dalam rangka mencapai target tersebut, Kementerian Kesehatan menerapkan strategi akselerasi Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan (STOP). Suluh dilaksanakan melalui edukasi hendak dicapai 90 persen masyarakat paham HIV, Temukan dilakukan melalui percepatan tes dini akan dicapai 90 persen ODHA tahu statusnya, Obati dilakukan untuk mencapai 90 persen ODHA segera mendapat terapi ARV, Pertahankan yakni 90 persen ODHA yang ART tidak terdeteksi virusnya.

 

Kita berharap program Kemenkes bisa didukung daerah, termasuk pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penanganan HIV/Aids. Kita tidak bisa menyerahkan penanganan HIV/Aids pada salah satu instansi saja. Butuh peran keluarga, masyarakat, tokoh agama, dan elemen masyarakat lain. Mari bersama mencegah HIV/Aids.***

 

Penulis, jurnalis Kabar Banten

 


Share this Post