Darurat HIV/Aids di Banten
Sumber Gambar :Oleh Maksuni
Kasus HIV/Aids setiap tahun mengalami
peningkatan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, estimasi epidemi
HIV/Aids sejak 2016 di Banten sebanyak 16.403 orang. Sedangkan penemuan kasus
HIV AIDS di Banten hingga Juli 2019 sebanyak 7.337 temuan, dengan rincian
temuan kumulatif untuk HIV sebanyak 5.099 kasus, sedangkan kumulatif untuk Aids
sebenyak 2.238 kasus.
Sementara temuan kasus meninggal akibat HIV/Aids sebanyak 403 kasus.
Untuk epidemi per kabupaten/kota, Kota Tangerang menduduki peringkat teratas
dengan toital estimasi sebanyak 4.996 orang dengan HIV/Aids (ODHA).
Kemudian, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 2.937 ODHA, Kota Cilegon
sebanyak 1.948 ODHA, Kabupaten Serang sebanyak 1.533 ODHA, Kabupaten Tangerang
sebanyak 1.521 ODHA. Kabupaten Pandeglang sebanyak 1.298, Kota Serang 1.150 dan
Kabupaten Lebak sebanyak 1.011 kasus.
Tingginya kasus HIV/Aids tersebut
membuat kita prihatin. Ancaman meningkatkan HIV/Aids sudah sangat nyata dan
bisa dikatakan dalam kindisi darurat. Oleh karena itu, momentum Hari Aids
Sedunia 2019 pada Ahad (1/12/2019), merupakan hal penting menyadarkan kepada
masyarakat akan makin daruratnya HIV/Aids.
Tema Global Hari Aids Sedunia 2019 yaitu
“Communities Make the Difference”. Tema ini dipilih karena dirasakan komunitas
memberikan kontribusi yang sangat besar bagi respon Aids.
Komunitas memimpin dan mendukung
pemberian layanan HIV, membela hak asasi manusia, mendampingi dan mendukung
rekan-rekan mereka. Mereka juga bekerja di akar rumput, memimpin, dan
berkampanye untuk memastikan bahwa respons AIDS tetap relevan.
Direktur Jenderal Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit, dr. Anung Sugihantono, M.Kes., mengatakan
Hari HIV/Aids Sedunia mengedepankan peran daerah dalam pencegahan dan
penanggulangan.
Tema nasional Hari Aids Sedunia 2019
yaitu “Bersama Masyarakat Meraih Sukses!” Upaya pencegahan dan pengendalian
HIV/AIDS bertujuan untuk mewujudkan target Three Zero pada 2030, antara lain
tidak ada lagi ada penularan infeksi baru HIV, kematian akibat Aids, dan stigma
dan diskriminasi pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Upaya yang terus dilakukan pemerintah
pada 2017 telah dicanangkan strategi Fast Track 90-90-90 yang meliputi
percepatan pencapaian 90 persen orang mengetahui status HIV melalui tes atau
deteksi dini, 90 persen dari ODHA yang mengetahui status HIV memulai terapi
ARV, dan 90 persen ODHA dalam terapi ARV berhasil menekan jumlah virus sehingga
mengurangi kemungkinan penularan HIV, serta tidak ada lagi stigma dan
diskriminasi ODHA.
Dalam rangka mencapai target tersebut,
Kementerian Kesehatan menerapkan strategi akselerasi Suluh, Temukan, Obati dan
Pertahankan (STOP). Suluh dilaksanakan melalui edukasi hendak dicapai 90 persen
masyarakat paham HIV, Temukan dilakukan melalui percepatan tes dini akan
dicapai 90 persen ODHA tahu statusnya, Obati dilakukan untuk mencapai 90 persen
ODHA segera mendapat terapi ARV, Pertahankan yakni 90 persen ODHA yang ART
tidak terdeteksi virusnya.
Kita berharap program Kemenkes bisa
didukung daerah, termasuk pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penanganan
HIV/Aids. Kita tidak bisa menyerahkan penanganan HIV/Aids pada salah satu
instansi saja. Butuh peran keluarga, masyarakat, tokoh agama, dan elemen
masyarakat lain. Mari bersama mencegah HIV/Aids.***
Penulis, jurnalis Kabar Banten