Covid Melonjak RS Khusus Covid Siaga

Sumber Gambar :

Tren kasus Covid-19 di Provinsi Banten terus naik. Hal itu berdampak pada zona peta resiko wilayah di Banten. Meskipun Kamis (17/9/2020) tiga daerah di Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang sudah turun dari zona merah ke orange sama seperti di wilayah barat dan selatan Banten, sudah zona orange atau risiko sedang, namun kewaspadaan harus terus dilakukan.

Melihat kasus Covid-19 yaang terus menanjak, hal yang patut dipersiapkan yakni ketersediaan Rumah Sakit (RS) khusus pasien Covid-19. Di Kota Serang, sebanyak lima rumah sakit disiapkan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19. 

Hal itu seiring telah ditandatanganinya surat keputusan (SK) lima rumah sakit di Kota Serang yang dipersiapkan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19 oleh Wali Kota Serang Syafrudin..

Lima rumah sakit tersebut yaitu RSUD Kota Serang, RS Sari Asih, RS Budi Asih, RS Bhayangkara, dan RS Kencana. Di Kota Serang juga ada RSU Banten yang sebelumnya juga dijadikan rumah sakit khusus Covid-19.

Terhadap kemungkinan RSU Banten kembali jadi RS khusus Covid-19 Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H dalam keterangan pers mengatakan, pembukaan kembali Rumah Sakit khusus penanganan Covid-19 mungkin dilakukan mengingat kasus Covid-19 di Banten terus mengalami peningkatan. Langkah ini baru akan dilakukan jika dari 119 total ranjang untuk Covid-19 yang disediakan 80 di antaranya sudah terpakai. Saat ini, kata dia,  baru terpakai 58 tempat tidur. Saat ini pasien Covid-19 di Banten ada yang dirawat di Rumah Sakit dan ada juga yang isolasi mandiri.  Berdasarkan buku panduan Kemenkes revisi ke-5, pasien  tanpa gejala sampai gejala ringan dapat isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit khusus. Sedangkan pasien dengan gejala sampai dengan berat harus mendapatkan perawaran di rumah sakit. Terhadap pasien yang isolasi mandirid iimbau untuk tetap disiplin melakukan protokol kesehatan dengan 3 M dan hindari kontak dengan anggota keluarga dirumah. Kemudian, istirahat dengan teratur, makan dengan gizi seimbang, kamar isolasi setiap hari harus dibersihkan dan ventilasi udara yang baik. Lalu, olahraga teratur dilakukan tetap di dalam kamar, hindari stress, serta tetap sabar dan berdoa.

Kesiapan penyediaan RS khusus Covid-19 memang harus dilakukan. Jangan sampai ada pasien Covid-19 yang tak bisa ditangani. Oleh karena itu, penting antar daerah terus memantau dan melakukan langkah antisipatif.

Langkah Wali Kota Serang yang telah menetapkan lima RS khusus Covid-19 langkah tepat berdasarkan data kasus positif Covid-19 di Kota Serang yang telah melebih 100 kasus.

Selain kesiapan Rumah Sakit khusus Covid-19, hal yang harus menjadi perhatian pemerintah yakni pada dukungan sarana medis dan juga tenaga medis. Beberapa Rumah Sakit Khusus Covid-19 masih ada keluhan mengenai dukungan sarana alat tes PCR dan tenaga medis.

Kendala ini hendaklah segera ditangani oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota sehingga Rumah Sakit khusus Covid-19 bukan hanya nama saja, tetapi fasilitas dan peralatan dan tenaga medis kurang mendukung. Butuh  langkah penanganan cepat dan antisipatif terhadap pasien Covid-19 bisa menekan penyebaran Covid-19.(Maksuni, praktisi pers tinggal di Kota Serang)***

 

 


Share this Post