Covid Melonjak RS Khusus Covid Siaga
Sumber Gambar :Tren kasus Covid-19 di Provinsi Banten terus naik. Hal itu berdampak pada zona peta resiko wilayah di Banten. Meskipun Kamis (17/9/2020) tiga daerah di Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang sudah turun dari zona merah ke orange sama seperti di wilayah barat dan selatan Banten, sudah zona orange atau risiko sedang, namun kewaspadaan harus terus dilakukan.
Melihat kasus Covid-19
yaang terus menanjak, hal yang patut dipersiapkan yakni ketersediaan Rumah
Sakit (RS) khusus pasien Covid-19. Di Kota Serang, sebanyak lima rumah sakit
disiapkan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19.
Hal itu seiring telah
ditandatanganinya surat keputusan (SK) lima rumah sakit di Kota Serang yang
dipersiapkan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19 oleh Wali Kota Serang
Syafrudin..
Lima rumah sakit
tersebut yaitu RSUD Kota Serang, RS Sari Asih, RS Budi Asih, RS Bhayangkara,
dan RS Kencana. Di Kota Serang juga ada RSU Banten yang sebelumnya juga
dijadikan rumah sakit khusus Covid-19.
Terhadap kemungkinan
RSU Banten kembali jadi RS khusus Covid-19 Kepala Dinkes Banten Ati
Pramudji H dalam keterangan pers mengatakan, pembukaan kembali Rumah Sakit
khusus penanganan Covid-19 mungkin dilakukan mengingat kasus Covid-19 di Banten
terus mengalami peningkatan. Langkah ini baru akan dilakukan jika dari 119
total ranjang untuk Covid-19 yang disediakan 80 di antaranya sudah terpakai.
Saat ini, kata dia, baru terpakai 58 tempat tidur.
Saat ini pasien Covid-19 di Banten ada yang dirawat di Rumah Sakit dan ada juga
yang isolasi mandiri. Berdasarkan buku panduan Kemenkes revisi ke-5,
pasien tanpa gejala sampai gejala ringan dapat isolasi mandiri atau
dirawat di rumah sakit khusus.
Sedangkan pasien dengan gejala sampai dengan berat harus mendapatkan perawaran
di rumah sakit. Terhadap pasien yang isolasi mandirid iimbau untuk tetap
disiplin melakukan protokol kesehatan dengan 3 M dan hindari kontak dengan
anggota keluarga dirumah. Kemudian, istirahat dengan teratur, makan dengan gizi
seimbang, kamar isolasi setiap hari harus dibersihkan dan ventilasi udara yang
baik. Lalu, olahraga teratur dilakukan tetap di dalam kamar, hindari stress,
serta tetap sabar dan berdoa.
Kesiapan penyediaan RS
khusus Covid-19 memang harus dilakukan. Jangan sampai ada pasien Covid-19 yang
tak bisa ditangani. Oleh karena itu, penting antar daerah terus memantau dan
melakukan langkah antisipatif.
Langkah Wali Kota
Serang yang telah menetapkan lima RS khusus Covid-19 langkah tepat berdasarkan
data kasus positif Covid-19 di Kota Serang yang telah melebih 100 kasus.
Selain kesiapan Rumah
Sakit khusus Covid-19, hal yang harus menjadi perhatian pemerintah yakni pada
dukungan sarana medis dan juga tenaga medis. Beberapa Rumah Sakit Khusus
Covid-19 masih ada keluhan mengenai dukungan sarana alat tes PCR dan tenaga
medis.
Kendala ini hendaklah
segera ditangani oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota
sehingga Rumah Sakit khusus Covid-19 bukan hanya nama saja, tetapi fasilitas
dan peralatan dan tenaga medis kurang mendukung. Butuh langkah penanganan
cepat dan antisipatif terhadap pasien Covid-19 bisa menekan penyebaran
Covid-19.(Maksuni, praktisi pers tinggal di Kota Serang)***