Covid-19 Terkendali, Banten Tetap Waspada

Sumber Gambar :

Memasuki bulan kelima sejak kasus Covid-19 diumumkan secara nasional, kabar menggembirakan muncul berkenaan dengan perubahan status kasus Covid-19 di Banten jadi zona kuning.

 

Penurunan status menjadi zona kuning menunjukkan langka pencegahan dan penanganan Covid-19 di Banten sudah menunjukkan hasil. Sebelumnya, delapan kabupaten/kota se-Banten tercatat mengalami penurunan level kewaspadaan Covid-19. Sebelumnya, delapan daerah tersebut berada di zona oranye (risiko sedang) dan merah (risiko tinggi), namun kini seluruhnya menjadi kuning atau risiko rendah.

 

Sebelumnya peta delapan kabupaten/kota di Banten masih berwarna merah dan oranye. Zona Merah yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Sementara zona oranye yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

 

Dalam akun resmi pribadinya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Provinsi Banten per 8 Juli 2020 menempati urutan ke-11 secara nasional kasus Covid-19 secara kumulatif. Menurutnya, dengan menurunnya status menjadi zona kuning bukan berarti Banten bebas dari ancaman penularan Covid-19.

 

Namun WH tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap lebih waspada agar tidak menularkan ataupun tertular.Peringatan WH ini merupakan langkah antisipatif agar masyarakat Banten tidak lengah, longgar apalagai abai terhadap protokol kesehatan.

 

Penentuan zona pada daerah-daerah di Indonesia berdasarkan pada pengumpulan data dan kajian maupun analisis dari tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Penurunan status zona Covid-19 dari merah dan orange menjadi kuning bukan perkara mudah karena berdasarkan hasil evaluasi dengan menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat, menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

 

Dikutip dari laman resmi covid19.go.id, Anggota Tim Pakar GTPPC19 Dewi Nur Aisyah mengatakan secara total terdapat 15 indikator utama dalam penurunan status zona Covid-19. Indikator kesehatan masyarakat, yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 indikator pelayanan kesehatan. Dewi mengatakan bahwa setiap indikator tersebut memiliki penilaian dan selanjutnya pembobotan dan penjumlahan.Hasil perhitungan tersebut kemudian akan dikategorisasikan menjadi empat zona risiko utama, yaitu zona risiko tinggi, zona risiko sedang, zona risiko rendah dan zona tidak terdampak.

 

Penurunan status zona delapan kabupaten dan kota di Banten menjadi kuning diharapkan menjadi momentum untuk terus berupaya lebih konsisten lagi sehingga kembali pada zona hijau. Apresiasi pantas diberikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan wali kota dan bupati se-Banten serta GTPPC19 Provinsi Banten maupun di tingkat kabupaten dan kota atas upaya keras yang dilakukan sehingga berhasil menurunkan tingkat risiko Covid-19 dari tinggi dan sedang menjadi rendah. Bukan perkara mudah, namun Banten bisa menurunkan status zona Covid-19.

 

Penurunan status zona Covid-19 patut disyukuri. Namun demikian, sebagaimana diingatkan Gubernur Banten kita harus tetap waspada jangan sampai kembali ke risiko lebih tinggi. Harapannya justru semakin rendah menjadi zona hijau atau sudah masuk daerah tak terdampak. Semoga.*** (Maksuni, jurnalis tinggal di Banten)

 


Share this Post