Covid-19 Terkendali, Banten Tetap Waspada
Sumber Gambar :Memasuki bulan kelima sejak kasus Covid-19 diumumkan secara nasional, kabar menggembirakan muncul berkenaan dengan perubahan status kasus Covid-19 di Banten jadi zona kuning.
Penurunan
status menjadi zona kuning menunjukkan langka pencegahan dan penanganan
Covid-19 di Banten sudah menunjukkan hasil. Sebelumnya, delapan kabupaten/kota
se-Banten tercatat mengalami penurunan level kewaspadaan Covid-19. Sebelumnya,
delapan daerah tersebut berada di zona oranye (risiko sedang) dan merah (risiko
tinggi), namun kini seluruhnya menjadi kuning atau risiko rendah.
Sebelumnya
peta delapan kabupaten/kota di Banten masih berwarna merah dan oranye. Zona
Merah yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota
Tangerang Selatan. Sementara zona oranye yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten
Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Serang.
Dalam
akun resmi pribadinya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Provinsi
Banten per 8 Juli 2020 menempati urutan ke-11 secara nasional kasus Covid-19
secara kumulatif. Menurutnya, dengan menurunnya status menjadi zona kuning
bukan berarti Banten bebas dari ancaman penularan Covid-19.
Namun
WH tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap lebih waspada agar tidak
menularkan ataupun tertular.Peringatan WH ini merupakan langkah antisipatif
agar masyarakat Banten tidak lengah, longgar apalagai abai terhadap protokol
kesehatan.
Penentuan
zona pada daerah-daerah di Indonesia berdasarkan pada pengumpulan data dan
kajian maupun analisis dari tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19. Penurunan status zona Covid-19 dari merah dan orange menjadi
kuning bukan perkara mudah karena berdasarkan hasil evaluasi dengan menggunakan
15 indikator kesehatan masyarakat, menuju masyarakat produktif dan aman
Covid-19.
Dikutip
dari laman resmi covid19.go.id, Anggota Tim Pakar GTPPC19 Dewi
Nur Aisyah mengatakan secara total terdapat 15 indikator utama dalam penurunan
status zona Covid-19. Indikator kesehatan masyarakat, yang terbagi menjadi 11
indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2
indikator pelayanan kesehatan. Dewi mengatakan bahwa setiap indikator tersebut
memiliki penilaian dan selanjutnya pembobotan dan penjumlahan.Hasil perhitungan
tersebut kemudian akan dikategorisasikan menjadi empat zona risiko utama, yaitu
zona risiko tinggi, zona risiko sedang, zona risiko rendah dan zona tidak
terdampak.
Penurunan
status zona delapan kabupaten dan kota di Banten menjadi kuning diharapkan
menjadi momentum untuk terus berupaya lebih konsisten lagi sehingga kembali
pada zona hijau. Apresiasi pantas diberikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur
Banten dan wali kota dan bupati se-Banten serta GTPPC19 Provinsi
Banten maupun di tingkat kabupaten dan kota atas upaya keras yang dilakukan
sehingga berhasil menurunkan tingkat risiko Covid-19 dari tinggi dan sedang
menjadi rendah. Bukan perkara mudah, namun Banten bisa menurunkan status zona
Covid-19.
Penurunan
status zona Covid-19 patut disyukuri. Namun demikian, sebagaimana diingatkan
Gubernur Banten kita harus tetap waspada jangan sampai kembali ke risiko lebih
tinggi. Harapannya justru semakin rendah menjadi zona hijau atau sudah masuk
daerah tak terdampak. Semoga.*** (Maksuni, jurnalis tinggal di Banten)