Cegah Sengketa Lahan, Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Masyarakat Pasang Patok Tanah
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar mengajak kepada seluruh masyarakat Banten agar memberikan batas
patok terhadap lahan atau tanah yang dimilikinya. Hal itu penting dilakukan
untuk menghindari atau mencegah sengketa dengan pemilik lahan yang di
sebelahnya.
Hal itu dikatakan Al Muktabar
seusai menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) oleh
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang dilaksanakan di Lapangan Desa
Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Jumat (3/2/2023).
Gemapatas itu dilakukan
serentak dengan target satu juta patok lahan bersama Menterii Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang dilakukan secara
hibryd dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Atas capaian itu, kegiatan
Gemapatas ini juga mendapat rekor MURI Indonesia.
Dikatakan Al Muktabar,
persoalan lahan atau tanah ini bisa menjadi sengketa dan masalah apabila tidak
dikelola dengan baik. Dengan tetangga bisa terjadi cekcok, bahkan dengan
saudara bisa menjadi salah paham karena persoalan tanah.
Hal itu berarti, lanjut Al
Muktabar, persoalan batas lahan secara sosial berefek pada tatanan kehidupan
kita. Maka dari itu, negara hadir agar masyarakat mendapat kepastian hukum
terhadap lahan yang dimilikinya secara sah tersebut.
“Batas kepemilikan lahan itu
penting agar tidak timbul problem sosial. Di luar kegiatan ini, saya mengajak
kepada seluruh masyarakat agar mempunyai kesadaran untuk menetapkan batas-batas
lahannya dengan lahan yang disebelahnya. Itu penting banget untuk saling
menjaga, karena dengan patok itu anti caplok dan cekcok,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kanwil
ATR/BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menambahkan, Gemapatas 1 Juta Patok yang
dilaksanakan secara serentak pada Provinsi di seluruh Indonesia ini merupakan
langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023, dimana sebelum dilaksanakan, terlebih
dahulu melaksanakan pemasangan tanda batas patok.
“Pada tahun 2023 ini, Provinsi
Banten mendapatkan target PTSL yang terdiri dari PBT seluas 45.739 Hektar dan
SHAT sebanyak 82.938 Bidang, untuk target Sertifikasi Tanah BMN sejumlah 348
Bidang, serta Redistribusi Tanah sebanyak 2.455 bidang,” katanya.
Rudi melanjutkan, untuk 1 Juta
Patok yang akan dipasang, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebanyak 28.000
patok yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota. Untuk Kabupaten Serang sendiri, jumlah
patok yang akan dipasang yaitu sejumlah 5.600 patok. Kemudian Kabupaten Lebak
8.000 Patok, Kabupaten Pandeglang 5.700 Patok, Kabupaten Tangerang 6.000 Patok.
Selanjutnya Kota Tangerang 200 Patok, Kota Cilegon 500 Patok, Kota Tangerang
Selatan 500 Patok dan Kota Serang 200 Patok.
“Gemapatas ini dilaksanakan
sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat
menghilangkan konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan,”
katanya.
Dalam kegiatan itu juga diserahkan
secara simbolis sertipikat Hak Atas Tanah hasil kegiatan PTSL Tahun 2022,
sertipikat hasil Redistribusi Tanah, sertipikat hasil BMN, sertipikat Aset
Pemprov Banten dan sertipikat Aset Pemerintah Kabupaten Serang.
Turut hadir dalam acara
tersebut Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa, jajaran Forkopimda Provinsi dan
Kabupaten Serang, Perwakilan dari BUMN, Perwakilan dari Kepolisian dan Koramil,
Camat Ciomas bersama jajaran dan seluruh masyarakat yang mendapatkan sertipikat
atas kepemilikan tanahnya.