Cegah Korupsi, Pemprov Banten Ajak Semua Pihak Tingkatkan Integritas Birokrasi
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya dan mengajak semua pihak untuk bersama meningkatkan integritas birokrasi. Memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih.
Salah satu upaya dalam pemberantasan korupsi adalah
melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), merupakan survei untuk memetakan
risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah
Daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Auditor Muda Inspektorat
Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati saat membacakan sambutan Plt Inspektur
Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara dalam kegiatan serial Bincang
Jawara Aksi #1 dengan tema "Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi yang
Terintegrasi dan Berdayaguna" yang dilaksanakan secara virtual, Jumat
(15/7/2022).
"Hasil pemetaan dari SPI dapat dijadikan dasar
untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana
aksi sesuai karakteristik masing-masing Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Menurutnya, pada tahun 2021 hasil penilaian SPI yang
dilakukan KPK RI, Provinsi Banten mendapatkan skor sebesar 61,4. Dari nilai
tersebut, masih terdapat beberapa hal yang mesti diperbaiki dan ditingkatkan.
"Sosialisasi antikorupsi hendaknya dirancang agar
efektif berdayaguna menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik
kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap dan melaporkan tindak pidana
korupsi yang dilihat/didengar/diketahui," katanya.
"Semoga bersama seluruh elemen masyarakat Banten
dapat menjadikan Banten berintegritas," sambungnya.
Selain menjadi Auditor Muda pada Inspektorat Provinsi
Banten, Ratu Syafitri Muhayati juga menjadi Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi
Provinsi Banten.
Pada kesempatan itu, dirinya menilai dengan terus
dilakukan sosialisasi antikorupsi dapat meningkatkan skor indeks persepsi
pengendalian korupsi di Provinsi Banten.
"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan skor
indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten," tandasnya.
Diketahui, pada saat ini Provinsi Banten mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh KPK RI, kegiatan SPI tersebut berlangsung pada bulan Juli hingga September 2022.
Sumber : Biroadpimbanten