Capaian Kinerja Pemprov Banten Era Penjabat Gubernur Al Muktabar
Sumber Gambar :Sejak dilantik menjadi
Penjabat (Pj) Gubernur Banten pada Kamis, (12/5/2022) lalu, banyak capaian yang
diraih oleh Pemerintah Provinsi Banten. Banyak program sudah dilaksanakan oleh
Al Muktabar dalam melaksanakan penugasan atau mandatory Presiden Republik
Indonesia Joko Widodo.
Sebagai perwakilan
Pemerintah Pusat di daerah, basis dasar kerja Al Muktabar termaktub dalam Rencana
Pembangunan Daerah (RPD) yang di antaranya mengacu pada Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Merupakan penjabaran dari visi misi Presiden
dan Wakil Presiden yang akan diselesaikan sampai masa jabatannya berakhir.
Selama hampir satu tahun
mengemban amanah sebagai Penjabat Gubernur Banten, banyak capaian dan raihan
atas kinerja program Pemprov Banten.
Berdasarkan Peraturan
Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Banten Tahun 2023, RKPD Tahun 2023 mengusung tema ‘Memperkuat Daya
Saing Daerah Untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Fondasi Tahap
Modernisasi’.
Sementara empat prioritas
pembangunan pada RKPD Tahun 2023 adalah: Meningkatkan pemerataan pembangunan
dan kualitas pertumbuhan ekonomi; Meningkatkan kualitas dan daya saing SDM;
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim;
serta, Meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Pada APBD Provinsi Banten
Tahun Anggaran 2023, Pemprov Banten mengalokasikan belanja fungsi
pendidikan sebesar 26,77 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari
total belanja daerah, kemudian alokasi anggaran kesehatan sebesar 14,36 persen
dari ketentuan paling sedikit 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji.
Serta alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 41,45 persen dari
ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil
dan atau transfer kepada daerah.
Pemerintah Provinsi Banten
juga siap menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Hal itu ditunjukkan dengan
terbitnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubetnur Banten Tahun 2024, hingga kesiapan data
kependudukan untuk data pemilih.
“Salah satu tugas saya
adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Kita Provinsi pertama
yang memiliki Perda Pembentukan Dana Cadangan,” ungkap Al Muktabar.
Sementara, terkait
penugasan/mandatory sebagai Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan
penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi,
dan Bangga Buatan Indonesia/Bangga Berwisata di Indonesia
sudah masuk dalam agenda
kerja Tahun 2023.
Hal itu juga tercermin pada
capaian indikator makro Provinsi Banten saat ini. Laju Pertumbuhan Ekonomi
(LPE) berdasarkan data BPS Provinsi Banten pada Triwulan I pasca pencabutan
kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus meningkat
dimana secara y-o-y tumbuh sebesar 4,68% dibandingkan dengan Triwulan IV
Tahun 2022. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada periode Februari 2023 turun
menjadi 7,97% atau turun 0,56% dibanding periode Februari 2022. Angka
Kemiskinan dari tahun ke tahun turun 0,25% atau menjadi 6,24% pada September
2022. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten pada Tahun 2022 mencapai
73,32 masuk pada level atau kategori tinggi. Gini Rasio pada September 2022 di
angka 0,377. Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2023 di angka 104,57%. Angka
inflasi year-on-year (y-on-y) pada
April 2023 Provinsi Banten
berada pada 3,77 persen atau di bawah angka inflasi Nasional yang mencapai 4,33
persen. Berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting Provinsi Banten turun
4,5% menjadi 20% dari 24,5% di tahun 2021. Pada Tahun 2022, angka stunting
Nasional mencapai 21,6%, artinya angka stunting Provinsi Banten dibawah
rata-rata nasional.
Dalam tata kelola keuangan,
Pemerintah Provinsi Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Menjadikan Pemprov Banten tujuh kali
berturut-turut sejak LKPD Tahun Anggaran 2016 meraih opini WTP.
Saat ini Pemprov Banten
terus berupaya untuk mencapai target kinerja pembangunan di Provinsi Banten.
Capaian indikator makro hingga raihan penghargaan yang diraih oleh Pemprov
Banten menjadi bagian indikator keberhasilan dan kinerja pembangunan di
Provinsi Banten.
Sejumlah raihan penghargaan
Provinsi Banten di era Pj Gubernur Banten Al Muktabar antara lain di bidang
Ketenagakerjaan sebagai Provinsi Pembina K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Tahun 2022 dan Penghargaan Upaya Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja Inklusif 2022.
Di bidang pendidikan dan
kebudayaan, Provinsi Banten mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola Program
Indonesia Pintar Terbaik 5 jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, dan Sekolah Khusus 2022 dari Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan
Pendidikan Kemendikbudristek, Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WDTB) untuk
Beluk Saman dari Kabupaten Lebak, Bakcang Tangerang, Gembong Kromong, serta
Silat Be'si oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2022.
Pemprov Banten juga meraih
penghargaan BKN Award 2022 pada kategori Implementasi Aplikasi Sistem
Kepegawaian dan Pemanfaatan CAT, kategori Implementasi Manajemen Kinerja, dan
Special Mention Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN dari Badan
Kepegawaian Nasional, Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2022 dari Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).