Butuh Terobosan Penataan PKL di Kota Serang

Sumber Gambar :

Beberapa pekan lalu, Satpol PP Kota Serang dengan instansi terkait melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Rau Kota Serang. Penertiban dilakukan untuk sebelah timur Pasar Induk Rau dengan menempati trotoar dan saluran air.

Penertiban PKL tersebut dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda). Kawasan jalan timur Pasar Induk Rau kemudian yang jadi langganan macet kini tidak lagi terjadi. Saluran drainase jalan juga sudah dikeruk sehingga aliran air berjalan lancar.

Disatu sisi penertiban PKL kawasan jalan timur Pasar Induk Rau membawa dampak pada kelancaran arus lalu lintas dan juga saluran air yang tersendar karena banyak bangunan di atas drainase jalan, tetapi di sisi lain, hingga kini nasib PKL tersebut belum jelas akan ditempatkan dimana.

Dalam kondisi ekonomi yang sedang sulit, tentu keberadaan PKL yang terkena penertiban harus menjadi perhatian Pemkot Serang.

Diketahui, beradasarkan data asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI)  Kota Serang  memiliki sebanyak 1.200 orang. Anggota yang terkena penertiban di PIR sebanyak 150 pedagang.

Perihal  penggusuran lapak pedagang di PIR yang kena gusur akan difasilitasi Pemkot Serang di Kepandean. APKLI saat audiensi dengan Wali Kota Serang beberapa hari lalu, berjanji akan membawa beberapa program untuk meramaikan kawasan Kepandean.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan  mengajak, APKLI terus sinergi dengan Pemkot Serang dan mengimbau para PKL tidak melanggar aturan, seperti menempati jalan, sarana olah raga dan trotoar.

Mengenai Kepandean yang masih belum diisi PKL, pemkot sudah berupaya menyiapkan fasilitas bagi para PKL. Soal Pasar Kepandean yang masih sepi, menurutnya hal itu dikembalikan kepada pribadi PKL masing-masing.

Penataan PKL ke Kepanden harus menjadi perhatian sangat serius. Bukan hanya Pemkot Serang tetapi juga DPRD Kota Serang, pihak pedagang dan lainnya. Memindahkan PKL ke lokasi yang baru bukan perkara mudah. Namun memang demikian, butuh waktu untuk menyelesaikan penataan PKL secara bertahap. PKL membutuhkan pola komunikasi dan pendekatan yang tepat. Jika tidak maka relokasi PKL pasti tidak akan berjalan optimal.

Melihat kerumitan dalam penataan PKL di Kota Serang maka perlu ada terobosan mencari akar permasalahan yang muncul tetapi belum diselesaikan secara tuntas. Yakni PKL enggan pindah, Kepandean sepi dan sebagainya. Persoalan yang sebetulnya masalah klasik dan semestinya sudah ada tahapan pemecahannya.

Jika melihat berbagai rencana yang tidak dibuat Pemkot Serang tidak berjalan secara optimal sehingga permasalahan PKL tidak ada kemajuan untuk proses penataannya.

Oleh karena itu, Pemkot Serang harus didorong menyelesaikan persoalan PKL ini karena kalau berlarut-larut akan sangat merugikan PKL, karena menggantungkan pendapatan harian dari jualan. Apalagi dalam masa pandemi ini, dampak yang terkena imbasnya langsung yakni pedagang kaki lima yang menggantungkan penghasilan dari berjualan. (Maksuni, jurnalis tinggal di Kota Serang).***

 


Share this Post