Butuh Terobosan Penataan PKL di Kota Serang
Sumber Gambar :Beberapa pekan lalu, Satpol PP Kota Serang dengan instansi terkait melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Rau Kota Serang. Penertiban dilakukan untuk sebelah timur Pasar Induk Rau dengan menempati trotoar dan saluran air.
Penertiban PKL tersebut
dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda). Kawasan jalan timur Pasar
Induk Rau kemudian yang jadi langganan macet kini tidak lagi terjadi. Saluran
drainase jalan juga sudah dikeruk sehingga aliran air berjalan lancar.
Disatu sisi penertiban
PKL kawasan jalan timur Pasar Induk Rau membawa dampak pada kelancaran arus
lalu lintas dan juga saluran air yang tersendar karena banyak bangunan di atas
drainase jalan, tetapi di sisi lain, hingga kini nasib PKL tersebut belum jelas
akan ditempatkan dimana.
Dalam kondisi ekonomi
yang sedang sulit, tentu keberadaan PKL yang terkena penertiban harus menjadi
perhatian Pemkot Serang.
Diketahui, beradasarkan
data asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Serang
memiliki sebanyak 1.200 orang. Anggota yang terkena penertiban di PIR sebanyak
150 pedagang.
Perihal
penggusuran lapak pedagang di PIR yang kena gusur akan difasilitasi Pemkot
Serang di Kepandean. APKLI saat audiensi dengan Wali Kota Serang beberapa hari
lalu, berjanji akan membawa beberapa program untuk meramaikan kawasan
Kepandean.
Wali Kota Serang
Syafrudin mengatakan mengajak, APKLI terus sinergi dengan Pemkot
Serang dan mengimbau para PKL tidak melanggar aturan, seperti menempati jalan,
sarana olah raga dan trotoar.
Mengenai Kepandean yang
masih belum diisi PKL, pemkot sudah berupaya menyiapkan fasilitas
bagi para PKL. Soal Pasar Kepandean yang masih sepi, menurutnya hal itu
dikembalikan kepada pribadi PKL masing-masing.
Penataan PKL ke
Kepanden harus menjadi perhatian sangat serius. Bukan hanya Pemkot Serang
tetapi juga DPRD Kota Serang, pihak pedagang dan lainnya. Memindahkan PKL ke
lokasi yang baru bukan perkara mudah. Namun memang demikian, butuh waktu untuk
menyelesaikan penataan PKL secara bertahap. PKL membutuhkan pola komunikasi dan
pendekatan yang tepat. Jika tidak maka relokasi PKL pasti tidak akan berjalan
optimal.
Melihat kerumitan dalam
penataan PKL di Kota Serang maka perlu ada terobosan mencari akar permasalahan
yang muncul tetapi belum diselesaikan secara tuntas. Yakni PKL enggan pindah,
Kepandean sepi dan sebagainya. Persoalan yang sebetulnya masalah klasik dan
semestinya sudah ada tahapan pemecahannya.
Jika melihat berbagai
rencana yang tidak dibuat Pemkot Serang tidak berjalan secara optimal sehingga
permasalahan PKL tidak ada kemajuan untuk proses penataannya.
Oleh karena itu, Pemkot
Serang harus didorong menyelesaikan persoalan PKL ini karena kalau
berlarut-larut akan sangat merugikan PKL, karena menggantungkan pendapatan
harian dari jualan. Apalagi dalam masa pandemi ini, dampak yang terkena
imbasnya langsung yakni pedagang kaki lima yang menggantungkan penghasilan dari
berjualan. (Maksuni, jurnalis tinggal di Kota Serang).***