Butuh Komitmen Kuat Pemda Turunkan Kasus Stunting di Banten

Sumber Gambar :

Kasus stunting saat ini menjadi perhatian pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah pusat mulai tahun 2022 ini, melalui BKKBN menggenjot upaya penurunan angka stunting.

Banten termasuk salah satu provinsi yang menjadi prioritas penanganan stunting karena berada pada peringkat 5 besar dengan angka stunting tertinggi secara nasional.

Hasil survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021, terdapat 294.862 balita kerdil di Provinsi Banten. Angka ini menempatkan Banten sebagai provinsi kelima terbesar yang memiliki balita kerdil setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

Berdasarkan SSGBI 2021, terdapat beberapa daerah perkotaan di Provinsi Banten yang tergolong dalam zona stunting kuning dan hijau. Zona tersebut diantaranya Kota Serang dan Kota Cilegon di kategori kuning serta Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang di kategori hijau.

Kemudian, salah satu kabupaten di Provinsi Banten berkategori  merah yakni Pandeglang karena prevalensinya di atas 30 persen. Bahkan, Pandeglang dengan prevalensinya mencapai 37,8 persen menduduki posisi nomor 26 dari 246 kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi.

Selanjutnya, lima kabupaten dan kota di Provinsi Banten lainnya berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.

Sementara dua daerah yang  berkategori hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen adalah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

Tidak ada satu pun kabupaten atau kota di Provinsi Banten berstatus biru yakni dengan prevalensi di bawah 10 persen.

Dengan menjadi prioritas penanganan stunting, maka butuh komitmen bersama mempercepat penurunan angka stunting di Provinsi Banten.

Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) di salah satu hotel di Kota Serang Senin (7/3/2022) oleh BKKBN menjadi pijakan dalam menjalankan aksi penurunan stunting di Banten.

Arahan dari Kepala BKKBN Hasto Wardoyobahwa potensi demografi di Banten dengan mayoritas penduduk berumur muda serta keberadaan perguruan tinggi yang terbilang besar jumlahnya, menjadi potensi besar yang bisa dimanfaatkan untuk menekan angka stunting dari hulu hingga hilir (Kabar Banten, Selasa, 8/3/2022).

Untuk menyelesaikan persoalan stunting di bagian hulu, Hasto mengatakan perlunya pendampingan calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS) wajib diberikan 3 (tiga) bulan pranikah sebagai bagian dari pelayanan nikah.

Selain itu keberadaan 160 perguruan tinggi  termasuk yang memiliki program studi gizi dan program studi kelompok kesehatan di Banten menjadi modal untuk kolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam program percepatan stunting di Banten.

Dengan potensi yang dimiliki dengan penduduk yang berusia muda dan perguruan tinggi di Banten maka bisa dioptimalkan oleh pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Banten, pemerintah kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lain.

Semua elemen baik pemerintah maupun pemangku kepentingan harus memiliki komitmen Pemerintah Provinsi Banten agar target di tahun 2024 agar tidak ada kabupaten dan kota di wilayah Banten yang berstatus merah.

Gerakan untuk menurunkan angka stunting khususnya di Pandeglang yang zona merah harus dilakukan dengan sistem keroyok program, sehingga hasilnya bisa lebih efektif. Oleh karena itu, sinergitas program akan menentukan dalam mendorong efektifitas penanganan stunting, baik di Pandeglang maupun kabupaten/kota lain di Banten.*** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post