Butuh Komitmen Kuat Pemda Turunkan Kasus Stunting di Banten
Sumber Gambar :Kasus stunting saat ini menjadi perhatian pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah pusat mulai tahun 2022 ini, melalui BKKBN menggenjot upaya penurunan angka stunting.
Banten termasuk salah satu
provinsi yang menjadi prioritas penanganan stunting karena berada pada
peringkat 5 besar dengan angka stunting tertinggi secara nasional.
Hasil survei Status Gizi
Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021, terdapat 294.862 balita kerdil di Provinsi
Banten. Angka ini menempatkan Banten sebagai provinsi kelima terbesar yang
memiliki balita kerdil setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera
Utara.
Berdasarkan SSGBI 2021,
terdapat beberapa daerah perkotaan di Provinsi Banten yang tergolong dalam zona
stunting kuning dan hijau. Zona tersebut diantaranya Kota Serang dan Kota
Cilegon di kategori kuning serta Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang di
kategori hijau.
Kemudian, salah satu
kabupaten di Provinsi Banten berkategori merah yakni Pandeglang karena prevalensinya di
atas 30 persen. Bahkan, Pandeglang dengan prevalensinya mencapai 37,8 persen
menduduki posisi nomor 26 dari 246 kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas yang
memiliki prevalensi stunting tertinggi.
Selanjutnya, lima kabupaten
dan kota di Provinsi Banten lainnya berstatus kuning dengan prevalensi 20
hingga 30 persen yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang,
Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.
Sementara dua daerah
yang berkategori hijau dengan prevalensi
10 sampai 20 persen adalah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Tidak ada satu pun kabupaten
atau kota di Provinsi Banten berstatus biru yakni dengan prevalensi di bawah 10
persen.
Dengan menjadi prioritas
penanganan stunting, maka butuh komitmen bersama mempercepat penurunan angka
stunting di Provinsi Banten.
Sosialisasi Rencana Aksi
Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) di salah
satu hotel di Kota Serang Senin (7/3/2022) oleh BKKBN menjadi pijakan dalam
menjalankan aksi penurunan stunting di Banten.
Arahan dari Kepala BKKBN
Hasto Wardoyobahwa potensi demografi di Banten dengan mayoritas penduduk
berumur muda serta keberadaan perguruan tinggi yang terbilang besar jumlahnya,
menjadi potensi besar yang bisa dimanfaatkan untuk menekan angka stunting dari
hulu hingga hilir (Kabar Banten, Selasa, 8/3/2022).
Untuk menyelesaikan
persoalan stunting di bagian hulu, Hasto mengatakan perlunya pendampingan calon
pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS) wajib diberikan 3 (tiga) bulan
pranikah sebagai bagian dari pelayanan nikah.
Selain itu keberadaan 160
perguruan tinggi termasuk yang memiliki
program studi gizi dan program studi kelompok kesehatan di Banten menjadi modal
untuk kolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk terlibat
aktif dalam program percepatan stunting di Banten.
Dengan potensi yang dimiliki
dengan penduduk yang berusia muda dan perguruan tinggi di Banten maka bisa
dioptimalkan oleh pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Banten,
pemerintah kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lain.
Semua elemen baik pemerintah
maupun pemangku kepentingan harus memiliki komitmen Pemerintah Provinsi Banten
agar target di tahun 2024 agar tidak ada kabupaten dan kota di wilayah Banten yang
berstatus merah.
Gerakan untuk menurunkan
angka stunting khususnya di Pandeglang yang zona merah harus dilakukan dengan
sistem keroyok program, sehingga hasilnya bisa lebih efektif. Oleh karena itu,
sinergitas program akan menentukan dalam mendorong efektifitas penanganan
stunting, baik di Pandeglang maupun kabupaten/kota lain di Banten.*** (Maksuni,
Praktisi Pers)