Bersihkan Banten Lama, Pemprov Banten Turunkan 90 Personil
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasaan Permukiman (Perkim) terjunkan 90 personil untuk membersihkan Kawasan Banten Lama usai terdampak banjir yang terjadi Selasa (1/3) kemarin. Tim ini juga dilengkapi dengan 4 pompa air untuk mengurangi genangan.
“Kemarin tim Perkim Provinsi
Banten melakukan evakuasi para pengunjung Kawasan Banten Lama. Banjir terjadi
siang hari setelah air Sungai Cibanten luber,” ungkap Kepala Dinas Perkim
Provinsi Banten M Rachmat Rogianto usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan
Bencana Banjir yang dipimpin Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Pendopo
Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (2/3/2022).
“Saat ini tim sedang
melakukan inventarisasi kerusakan dan melakukan bersih-bersih. Untuk mengurangi
genangan, dilakukan pemompaan air setelah permukaan air kanal turun,”
tambahnya.
Dikatakan, untuk Kawasan
Banten Lama, Perkim Provinsi Banten masih melakukan beberapa pembenahan sebagai
bagian dari revitalisasi Kawasan Banten Lama.
Sebagai informasi, seperti
yang diungkap Kepala Balai Besar Sungai Ciujung, Cidanao, Cidurian yang di
dalam juga ada sungai Cibanten (BBSC3) I Ketut Jayada, saat banjir yang melanda
Kota Serang curah hujan mencapai 242 milimeter.
“Dengan curah hujan sebesar
itu, debit air yang dihasilkan mencapai 150 meter kubik per detik. Bendung
Sindangheula terima 11 juta meter kubik, padahal kapasitasnya 9 juta meter
kubik. Padahal selama seminggu sebelumnya, kawasan hulu Cibanten selalu hujan dan kita rilis dengan
memperhatikan daerah hulu. Hanya 2 juta meter kubik yang mampu tertahan di
Bendung Sindangheula, sisanya menjadi limpasan (outflow),” jelasnya.
“Kalau tidak ada Bendung
Sindangheula, 11 juta meter kubik air akan membanjiri Kota Serang,” tambah
Ketut.
Ditegaskan, Bendung Sindangheula saat ini dalam kondisi baik alias tidak jebol. BBSC3 juga akan membangun sistem peringatan dini terkait debit Bendung Sindangheula dan sungai lainnya untuk digunakan para pemangku kepentingan terkait penanganan bencana.
Sumber : Biroadpimbanten