Banten Bebas dari Risiko Tinggi Covid-19

Sumber Gambar :

Status zona risiko Covid-19 di Provinsi Banten masih terus mengalami fluktuasi. Namun demikian masyarakat Banten patut bersyukur karena Banten sejak 8 Februari 2021 sudah bebas dari zona risiko tinggi Covid-19, atau sudah tidak ada lagi daerah yang berstatus zona merah.

Data Dinkes Provinsi Banten menunjukkan sejumlah daerah bahkan sudah turun menjadi zona kuning seperti Kabupaten Serang maupun Kabupaten Tangerang. Namun demikian, dua daerah ini masih mengalami fluktuasi perpindahan dar kuning ke oranye demikian pula sebaliknya.

Hal itu menunjukkan penanganan Covid-19 maupun penerapan protokol kesehatan di kalangan masyarakat belum konsisten. Termasuk juga hal yang harus dikaji mengenai kebijakan dalam penanganan Covid-19.

Sebagaimana diketahui, wilayah Tangerang Raya telah menerapkan pemberlakukan pembatasan kebiasaan masyarakat (PPKM) berskala mikro, namun pada 5 daerah lain masih menggunakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Jika melihat fluktuasi zona risiko, sejak 1 Februari 2021, status peta zona resiko penularan Covid-19 mengalami perubahan yakni Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Cilegon berhasil keluar dari zona merah dan berada di posisi zona oranye. Kemudian terdapat daerah baru yang kembali zona merah yaitu Kota Tangerang.

Sementara Kota Tangerang Selatan belum mengalami perubahan yaitu masih berada di zona merah.

Pada awal Februari 2021, berdasarkan analisa pihak Dinkes Banten terdapat beberapa penyebab Kota Tangerang Selatan masih berstatus zona merah peta resiko penularan Covid-19.

Pertama,  kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di Kota Tangerang Selatan masih tinggi. Kedua, disiplin masyarakat dalam penerapan protokesnya masih kurang.

Penyebab ketiga penerapan penegakan disiplin protokol kesehatan masih kurang. Keempat, fasilitas tempat tidur di rumah sakit yang tersedia baik isolasi Covid-19 maupun ICU Covid-19 masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah kasus positif.

Kelima, 3 T (tracing, testing dan treatment) masih kurang jika dibanding kasus positif yang ada.

Faktor lima hal yang menyebabkan Kota Tangsel belum bisa turun dari zona merah, sebetulnya sebagian juga dialami daerah lain di Banten. Seperti disiplin masyarakat dalam menerapkan protokes dan pelaksanaan 3 T (tracing, testing dan treatment) masih kurang jika dibanding kasus positif yang ada.

Dua faktor ini yang masih kurang sehingga menyebabkan jumlah kasus Covid-19 meningkat. Jika kasus meningkat sudah tentu akan berdampap pada faktor lainnya, seperti tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Bahkan di Banten, per Januari 2021 tingkat keterisian masih di atas 90 persen.  Dibanding Desember 2020, tingkat keterisian tempat tidur belum mengalami penurunan signifikan.

Meskipun sejak 8 Februari 2021 Banten sudah bebas zona merah, dan ada beberapa daerah sudah menjadi zona kuning, upaya penanganan Covid-19 harus terus dilakukan secara konsisten.

Program vaksinasi Covid-19 yang sudah berjalan tetap seluruh elemen masyarakat tetap meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan sehingga pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bisa bersama-sama memutus mata rantai Covid-19.

Sebab, jika upaya pemprov tidak diikuti kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan maka upaya penanganan Covid-19 akan sulit berhasil. Termasuk kebijakan yang telah ditetapkan baik PSBB maupun PPKM Mikro sebaiknya dilakukan secara konsisten dan terkoordinasi secara baik antar kabupaten/kota.*** (Maksuni, jurnalis bekerja di Kabar Banten).

 


Share this Post