Badan Penghubung serahkan LLIP 2023 ke KI Provinsi Banten

Sumber Gambar :

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten Tb.Kamaludin S.Sos, M.Si menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) Tahun 2023 ke Komisi Informasi Provinsi Banten, Serang-Banten, pada Selasa (30/01/2024). Dalam Penyerahan LLIP tersebut, PPID Pelaksana Badan Penghubung diterima Komisi Informasi Provinsi Banten yang diwakili oleh Luay Nabilla dan M. Khotob. Penyerahan LLIP tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik Pasal 56 ayat (1) dan (2) yang menyatakan bahwa Badan Publik wajib membuat dan menyediakan Laporan Layanan Informasi Publik dan disampaikan kepada Komisi Informasi.


Share this Post