Awas! Beredar Surat Palsu Atas namakan Gubernur Banten
Sumber Gambar :Beredar surat palsu oleh
pihak yang tidak bertanggungjawab dengan kepala surat lambang negara
Burung Garuda dan di bawahnya mengatasnamakan Gubernur Banten.
Dalam surat palsu itu,
pihak yang tidak bertanggungjawab berusaha menipu korbannya dengan mengedarkan
ke sejumlah lembaga atau perusahaan. Dalam surat tersebutpun menyasar kepada
para Direksi BUMN, BUMD, perusahaan konstruksi, perhotelan, perdagangan umum,
perbankan, hingga jasa lainnya.
Dengan cara mencatut nama
Gubernur Banten Wahidin Halim dan memalsukan tanda tangannya dengan
tujuan untuk meminta transfer dana bantuan guna pelaksanaan Pilkada 2020
disebabkan kekurangan dana yang dialokasikan di APBD Provinsi Banten.
Berbagai kejanggalan surat
palsu itu bisa dilihat dari indeks penomoran surat yang tidak sesuai
dengan tata kelola administrasi yang berlaku serta menjiplak penomoran surat di
salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepalsuan surat tersebut
diperparah dengan mencantumkan no rekening salah satu Bank atas nama Juwita.
Dimana bagi korban yang telah tertipu agar mengirimkan bukti transfer
melalui Sekretaris Daerah Provinsi Banten namun ke nama yang sama dengan
pemilik rekening yakni Juwita dengan nomor kontak +62 853 4188 1753 serta email
pribadi.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten Eneng Nurcahyati menyatakan dengan tegas bahwa Surat yang beredar adalah palsu dan tidak benar. Hal ini dinyatakan Hj. Eneng saat dirinya mendapatkan laporan dari salah satu Perusahaan yang berdomisili di Kota Cilegon yang telah menerima surat palsu tersebut.
Selain itu Pemprov Banten
juga akan segera melaporkan ke Polda Banten sehingga kejadian ini dapat segera
terlacak. Selain itu juga menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati
terhadap berbagai pola dan bentuk modus kejahatan saat ini, terlebih di saat
Pandemi Covid19 dimana banyak pegawai baik negeri maupun swasta yang
melaksanakan Work from Home sehingga akan mudah dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab terutama dalam mengacaukan informasi atau menyebarkan
informasi hoax.