Audiensi dengan BKPM RI, FORKAPPSI Jajaki Peluang Kerjasama Investasi

Sumber Gambar :

Dalam rangka menjajaki peluang kerjasama dalam investasi yang bisa dikembangkan di daerah, Forum Komunikasi Penghubung Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (FORKAPPSI) melakukan audensi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM-RI ) pada Selasa (09/03/2021).

Audensi ini merupakan tidak lanjut dari koordinasi yang dilakukan Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten melalui Kasubid Promosi Investasi dan Hubungan kelembagaan dengan BKPM pada tanggal 22 Februari 2021 serta usulan yang disampaikan pada rapat FORKAPPSI tanggal 25 Februari 2021 di Anjungan Jawa Barat TMII.

Audensi yang digelar di Kantor BKPM RI tersebut dibatasi dan hanya  dihadiri beberapa pengurus FORKAPPSI diantaranya Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Badan Penghubung Provinsi Jawa Barat, Badan Penghubung Provinsi Bengkulu,  Badan Penghubung Provinsi Lampung, Badan Penghubung Provinsi NTT dan Badan Penghubung Provinsi Sumatera Barat.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua II FORKAPPSI yang juga Kepala Badan Penghubung Provinsi Bengkulu Ferry Ernes Parera. Saat pembukaan, Ferry menjelaskan audensi tersebut dilaksanakan terkait kerjasama informasi yang bisa didapatkan oleh daerah untuk dikembangkan oleh daerahnya masing-masing.

Diharapkan, kata Ferry,  BKPM sebagai leading sektor yang menangani investasi yang masuk, informasi bisa disampaikan ke daerah. Menurut dia, tiap daerah kebutuhannya berbeda-beda. “Hal itulah yang perlu dikoordinasikan dan disampaikan ke daerah,” katanya.

Direktur Fasilitasi Promosi Daerah Saribua Siahaan, S.Sos, MM  yang menerima audensi tersebut mengatakan keberadaan FORKAPPSI harus dirasakan manfaatnya. “Yang diperlukan untuk bekerjasama adalah data yang harus dimiliki. Yakni mencakup regulasi, status dan kelengkapan lainnya  untuk dan ditawarkan ke investor. Keberadaan kita harus benar-benar terasa oleh investor dengan melengkapi apa kebutuhan investor tentang informasi dasar mencakup potensi yang ada dan bagaimana dengan status lahan dan perizinan. Perlu untuk menyediakan informasi yang akurat terkait informasi yang clear and clean,” katanya.

Saribua mengatakan hal-hal yang sering menghambat datangnya investor diantaranya adalah perda-perda yang menghambat. “Aturan yang sering menghambat dan mindset yang harus diubah yaitu jangan mendapat apa? tetapi pikirkan penduduk yang dapat apa?,” ujarnya.

Ia menjelasakan sebagai perbandingan investasi di kawasan Asia Tenggara, di Thailand harus mengeluarkan dana Rp2 miliar, Indonesia minimal Rp10 miliar, kalau ke Vietnam 0 rupiah dan lahan disiapkan tinggal pilih clusternya saja.

“ Makanya Indonesia diharapkan target 40 sekarang 73. Hal ini lah yang mempengaruhi rating penilaian. Oleh karena itu,  sekarang dipersiapkan untuk investasinya dengan memberikan kemudahan UKM dan IKM. Setiap investor harus bekerjasama dengan UKM,” katanya.

Dari audensi dengan BKPM,  diharapkan koordinasi dan tukar-menukar informasi akan berjalan baik. Sebagai tindaklnjutnya,  dalam pelaksanaanya akan dibuatkan grup khusus investasi yang berisi tentang regulasi dan informasi.***


Share this Post