ASN Harus Jadi Contoh Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan
Sumber Gambar :SERANG – Gubernur Banten, Wahidin
Halim (WH) menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Banten harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan
protokol kesehatan yaitu 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Hal itu menanggapi adanya puluhan ASN Pemprov Banten yang kedapatan tidak
mematuhi protokol kesehatan.
Diketahui,
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat setidaknya 80 aparatur
sipil negara (ASN) kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19. Puluhan ASN
itu kedapatan tengah berkerumun tanpa menjaga jarak. Dirinya memastikan, ASN
yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.
WH mengaku,
dirinya telah mengintruksikan Inspektorat Provinsi Banten untuk memerika
puluhan ASN tersebut.
“Itu akan diperiksa
Inspektorat terbukti apa ngga? Kalau terbukti kisah kasih peringatan. Kalau
tiga kali (melanggar) kita kasih sanksi,” tegas WH.
Saat ditanya
dari dinas mana saja ASN tersebut, WH mengaku tidak mengetahui. Meski begitu,
WH meminta ASN dapat memberikan contoh yang baik dalam menerapkan protokol
kesehatan.
“Ke depan
yah itu (mereka) pakai masker, patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya,
Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, puluhan ASN itu kedapatan
tengah berkerumun tanpa menjaga jarak. Dirinya memastikan, ASN yang melanggar
protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.
“Mereka yang
dikenakan sanksi tersebut karena kedapatan melanggaran protokol kesehatan pada
dua kejadian. Ada yang sedang berolahraga swkitar 30-an. Namun, ada juga pada
saat kegiatan yang lain ada 50-an,” kata Komarudin, Senin (9/11/2020).
Menurutnya,
80 ASN yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tersebut berasal dari
berbagai OPD di lingkungan Pemprov.
“Saat ini
kesemuanya sedang menjani pemeriksaan oleh Inspektorat Banten, untuk
selanjutnya dikenakan sanksi, berupa teguran secara tertulis dari Pemprov
Banten,” katanya.