Apresiasi Stimulus OJK, Wagub Banten: Percepat Pemulihan Ekonomi

Sumber Gambar :

TANGERANG - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengapresiasi OJK atau otoritas jasa keuangan dengan kebijakan stimulus yang dikeluarkan dengan tujuan pemulihan ekonomi kaitannya dengan pandemi Covid-19.

Menurut Andika, kebijakan stimulus OJK di masa pandemi Covid-19 sudah sangat sejalan dengan upaya Pemprov Banten yang tengah melakukan pemulihan ekonomi terkait pandemi Covid-19.

Andika menyebut, covid-19 berdampak terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi. Survei BPS, menunjukkan Provinsi Banten termasuk salah satu provinsi utama dimana para pelaku usahanya paling berdampak akibat penurunan permintaan.

"Karena itu, diperlukan stimulus ekonomi yang diharapkan mampu meningkatkan daya beli, peningkatan permodalan, distribusi produk, penyediaan bahan baku maupun produktivitas usaha dan industri di masa Pandemi Covid-19," kata Andika dalam sambutannya pada acara Penyuluhan Jasa Keuangan Mengenai Kebijakan Stimulus OJK  pada Masa Covid-19 yang digelar OJK Regional DKI Jakarta - Banten dan Komisi XI DPR, di Hotel Narita, Kota Tangerang,  Rabu (1/12). Hadir pada acara tersebut Kepala OJK Regional DKI Jakarta-Banten Dhani Gunawan Idat, Anggota Komisi XI DPR RI Andi Ahmad Dara dan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin.

Pemerintah Provinsi Banten meyakini, kata Andika, kebijakan stimulus OJK akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor layanan jasa keuangan dan perbankan. Khususnya yang Pemerintah Provinsi Banten harapkan, lanjutnya, adalah dampak kebijakan stimulus terhadap peningkatan produktivitas UMKM yang secara berkesinambungan akan mendorong pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.


Share this Post