APIP dan SPIP Di Level 3, Pemprov Banten Optimalkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Al
Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten berada di Level 3 untuk
Kapabilitas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Posisi ini sebagai
pencapaian dan modal dasar bagi peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pencapaian APIP dan SPIP
yang menduduki Level 3 ini merupakan pencapaian yang baik karena proses tata
kelola pemerintahan di Provinsi Banten sudah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan," ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan pada
Penyerahan Laporan Hasil SPIP Terintegrasi Tingkat Daerah Provinsi Banten di
Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (01/02/2023). “Oleh
karenanya pertanggungjawaban merupakan satu hal yang kita lakukan secara
optimal. Saya yakin pertanggungjawaban ini tidak akan sulit apabila pelaksanaannya
juga benar,” jelasnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan
tata kelola pemerintahan yang baik. Perlu kolaborasi dan koordinasi antara
Pemerintah Provinsi Banten dengan BPKP untuk menciptakan tatanan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang baik.
“Moment ini bagian dari kita
melakukan pemerintahan yang berdasarkan asas akuntabilitas, efektifitas,
efisien dan transparan. Menjadi panduan dasar kita dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawab,” katanya. “Karena agenda kerja Pemerintah Daerah banyak
yang harus dipikirkan bersama dalam implementasinya. Karena pencapaian
aktivitas itulah terdapat komplemen untuk menguatkan tata kelola dan daya beli
masyarakat yang kuat,” lanjutnya.
Dikatakan, dengan beberapa hal
yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dalam menghadapi berbagai
permasalahan teknis seperti pengendalian inflasi, pengurangan angka kemiskinan
serta penurunan angka kematian bayi. Merupakan upaya yang mencerminkan Pemprov
Banten terus berusaha mewujudkan good and clean governance. “Dan indikator ini
bisa kita lihat sebagai bagian dari kita yang telah melakukan GCG bersama
tentunya dengan asas-asas yang terus kita penuhi,” ungkapnya.
Al Muktabar juga berharap,
dengan terlaksananya tugas pokok dan fungsi BPKP dengan baik bisa mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang didasari dengan saling mengingatkan dalam
kebaikan. “Saya harap dengan tali yang kita jalin antara Pemerintah Provinsi
dan BPKP mampu memahami rasa bersama dengan dijadikan landasan dalam rangka
untuk saling mengontrol check and balance suatu kegiatan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama,
Kepala perwakilan BPKP Provinsi Banten Farid Firman, mengatakan BPKP sebagai
pembina Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas APIP akan
terus membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan konsultasi serta
pengawalan dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan.
“Provinsi Banten ini sudah ada
di level 3. Artinya sudah melakukan perbaikan tata kelola manajemen risiko yang
baik. Tapi kami akan tetap melakukan pengawalan agar Banten ini tetap lebih
baik lagi,” jelasnya. Dengan Kapabilitas APIP yang sudah mencapai level 3,
Firman berharap Pemerintah Provinsi Banten mampu membentuk perbaikan yang tidak
hanya berupa dokumen tetapi juga mengenai substansi yang berkaitan dengan
manajemen risiko. “Harapannya agar lebih baik lagi, yang jelas kita upayakan
semuanya untuk masyarakat Bangen dengan SPIP atau APIP ini mampu bekerja dengan
baik,” pungkasnya.