APBD Perubahan Provinsi Banten 2019 Ditetapkan Rp12,64 Triliun

Sumber Gambar :

SERANG – DPRD Provinsi Banten mengesahkan Perubahan APBD tahun anggaran 2019 senilai Rp12,64 triliun. Dibanding tahun sebelumnya, pengesahan dokumen keuangan daerah itu hampir satu bulan lebih cepat.

Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengatakan, secara umum seluruh fraksi DPRD Banten menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2019 disahkan menjadi perda.

Adapun struktur Perubahan APBD 2019 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp11,63 triliun. Itu meliputi pendapatan asli daerah (PAD) Rp7,263 triliun, dana perimbangan Rp481 miliar, dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak Rp9,7 miliar. Selanjutnya, dana alokasi umum (DAU) Rp1,14 triliun serta dana alokasi khusus (DAK) Rp2,629 triliun.

“Pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sama-sama senilai Rp12,4 miliar,” ujarnya dikutip dari website BPKAD Banten, Minggu (1/9/2019).

Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp12,64 triliun. Terdiri atas belanja tidak langsung Rp7,88 triliun meliputi belanja pegawai Rp2,438 triliun, belanja hibah Rp2,24 triliun, belanja bantuan soaial Rp105,9 miliar. Kemudian, dana bagi hasil pemerintah kabupaten/kota Rp2,619 triliun. Belanja bantuan keuangan kabupaten/kota dan parpol Rp452 miliar serta belanja tak terduga Rp44,1 miliar.

“Sedangkan untuk belanja langsung sebesar Rp4,759 triliun. Defisit Rp948,9 miliar dengan menerimaan pembiayaan daerah Rp1,07 triliun. Untuk pengeluaran pembiayaan senilai Rp131 miliar,” katanya.

Walau disetujui untuk disahkan menjadi perda, terdapat sejumlah masukan yang mesti menjadi perhatian pemprov.

“Gubernur dan seluruh jajarannya agar terus meningkatkan pengendalian terhadap seluruh beban dari segi penyerapan anggaran. Itu untuk seluas-luasnya kepentingan masyarakat Banten,” katanya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, secara umum dirinya mengapresiasi pengesahan Perubahan APBD 2019 yang lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun lalu disahkan pada 20 September, maka tahun ini maju ke 28 Agustus.

“Sekarang disepakati pada Agustus, saya mengapresiasi kinerja dewan dan semuanya,” tuturnya.

Sumber : https://www.bantennews.co.id/apbd-perubahan-provinsi-banten-2019-ditetapkan-rp1264-triliun/


Share this Post