Antisipasi Masuknya Wabah PMK, Pemprov Banten Perketat Pengawasan Hewan Ternak
Sumber Gambar :Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini mulai mewabah ke sejumlah hewan ternak, terutama hewan ternak yang berkuku genap seperti Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba. Penyakit hewan ini menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus tipe A dari Family Picornaviridae genus Aphthovirus.
Wabah penyakit PMK ini
dipastikan hanya menular sesama hewan saja, tidak terhadap manusia atau
zoonosis. Namun meskipun demikian, keberadaan penyakit ini perlu diantisipasi
semaksimal mungkin.
Kepala Dinas Pertanian dan
Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten Agus Tauchid mengungkapkan, hewan ternak
yang terjangkit penyakit PMK ini daya tular ke sesama hewannya cukup tinggi
sekali, bisa mencapai 90 s.d 100 persen.
Jika sudah terinfeksi,
dampaknya akan sangat berbahaya karena dapat menurunkan tingkat produksi, baik
daging maupun susu. Selain itu juga tentunya akan mengancam perekonomian
nasional. Hasil taksiran sementara dari pusat (kementan) kerugian negara akibat
virus ini bisa lebih dari 9,9 triliun per tahun.
"Untuk itu kami akan
terus berupaya agar Provinsi Banten terbebas dari penyakit PMK itu,"
katanya, Jumat (13/5/2022).
Agus melanjutkan, persoalan
ini menjadi perhatian khusus Presiden serta Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al
Muktabar. Oleh karena itu, beliau secara langsung memberikan arahan kepada
dirinya untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan.
"Kita sudah melakukan
koordinasi dengan Polda Banten serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten
untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke
Banten, terutama di titik-titik perbatasan," ujarnya.
Titik-titik perbatasan yang
menjadi perhatiannya adalah Pelabuhan Merak, perbatasan antara Banten dengan
DKI Jakarta serta perbatasan dengan Jawa Barat.
Di ketiga titik itu saat ini
sudah dilakukan pengetatan terhadap kendaraan hewan ternak yang melintasi
Banten, terutama dari daerah endemis seperti Aceh dan Jawa Timur.
"Mereka harus
memastikan hewan ternak yang dibawanya itu sudah melalui proses cek kesehatan
yang akurat dengan menunjukkan surat keterangan kesehatan Hewan (SKKH),"
ucapnya.
Kemudian, tambah Agus, untuk
pencegahan di tingkat hulu, pihaknya juga mengirimkan surat ke Balai Karantina
Kelas I Lampung dan kelas II Kota Cilegon, untuk memastikan hewan-hewan ternak
yang dikirim melalui Banten sudah terbebas dari penyakit PMK.
"Di tingkat hilir,
Pemprov Banten sudah membuat Surat Edaran (SE) ke seluruh Kabupaten dan Kota
untuk lebih memperketat pengawasan. Kemudian juga memberlakukan cek poin di
setiap daerah terhadap kedatangan hewan ternak," tuturnya.
Di tingkat pengusaha,
Pemprov Banten sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi dalam rangka upaya
pencegahan terhadap datangnya hewan ternak yang diduga berpotensi mengalami
penyakit PMK.
"Kita juga sudah
mempersiapkan SDM yang berkompeten di bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan
masyarakat veteriner (Keswan dan Kesmavet), serta penunjang laboratorium
lainnya yang sudah mumpuni dan menjadi rujukan nasional," ungkapnya.
Diakui Agus, sejatinya
Provinsi Banten ini sudah terbebas dari wabah penyakit PMK sejak tahun 1986.
Namun seiring perjalanan waktu, wabah itu kembali muncul di Tahun 2022, ini
menjelang hari lebaran Idul Adha dimana kebutuhan Ternak Sapi, Kerbau,
Kambing/domba selama Idul Adha mencapai 30 ribu ekor
Oleh karena itu, dengan
arahan dari Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam rangka upaya antisipasi
dan pemaksimalan pengawasan, Provinsi Banten tetap aman dari wabah ini.
"Sehingga semuanya bisa tetap terjaga dengan baik, dari mulai stok kebutuhan daging, sampai stabilitas perekonomian daerah," katanya.
Sumber : Biroadpimbanten