Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi di Banten
Sumber Gambar :Pasca pemerintah menetapkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022), sejumlah wilayah di Banten mulai bergejalak dengan munculnya aksi demo dari berbagai elemen masyarakat.
Seperti di Kabupaten Lebak.
Sejumlah pemuda dan masyarakat Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di
salah satu SPBU, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak,Ahad (4/9/2022). Mereka
bereaksi atas kebijakan pemerintah mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM) bersubsidi.
Aksi unjuk rasa sendiri
berlangsung pada malam hari. Para pemuda nampak menggelar long march sembari
membawa keranda dan poster penolakan BBM.
Para pengunjuk rasa menilai
kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, membuat masyarakat menjerit dan kecewa
dan akan menimbulkan efek domino
terhadap kebutuhan lainnya.
Diketahui, pemerintah
menaikan harga BBM, Sabtu, 3 September 2022. Pertalite yang semula Rp.7.650 per
liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi Rp5.150 per liter menjadi
Rp6.800 per liter dan Pertamax Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Demo penolakan BBM juga
disampaikan kalangan mahasiswa yang berunjukrasa di depan gedung DPRD Banten
pada Senin (5/9/2022).
Gelombang penolakan kenaikan
BBM diperkirakan akan terus bermunculan. Kalangan buruh dikabarkan akan turun
ke jalan pada Selasa (6/9/2022).
Gejolak penolakan kenaikan
BBM bukan pertama kali. Karena sudah jamak diketahui, setiap kali kenaikan BBM
pasti akan memunculkan penolakan. Pemerintah juga sangat hati-hati dalam
menetapkan kebijakan kenaikan BBM. Salah satunya karena akan berdampak luas.
Termasuk juga penolakan dari elemen masyarakat.
Langkah pemerintah dengan
terlebih dahulu mengumumkan kucuran bantalan bantuan sosial bagian dari upaya
pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Termasuk juga sosialisasi
mengenai alasan pemerintah terpaksa harus menaikkan harga BBM.
Langkah pemerintah baik
dalam pemberian bantalan bantuan sosial merupakan kebijakan dalam menjaga
kestabilan ekonomi. Namun dalam kenyataannya, bantalan bantuan sosial tidak
cepat disalurkan ke masyarakat penerima.
Banyak hal yang menjadi
penyebabnya, salah satunya persoalan rantai birokrasi. Kesigapan pemerintah dan
pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM juga belum
terlihat.
Ketika kenaikan harga BBM
sudah berlaku, pemerintah dan pemerintah daerah baru dalam persiapan untuk
penyaluran bantalan bantuan sosial atau jarring pengaman sosial.
Pemerintah diharapkan lebih
sigap, cepat dalam penyaluran bantalan bantuan sosial sehingga masyarakat bisa
terbantu dampak dari kenaikan BBM. Aspirasi sejumlah elemen masyarakat yang
fenolak harus menjadi perhatian dan evaluasi karena menunjukkan sosialisasi
belum begitu masif.
Pemerintah juga diharapkan
segera melakukan langkah cepat dan taktis dalam mengatasi dampak kenaikan harga
BBM. Jangan cepat menaikkan harga BBM saja, tetapi antisipasi dampak justru
lambat.
Pencairan sejumlah program
bantalan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM pada Jumat 9 September
2022 di Cikande Kabupaten Serang oleh Pemprov Banten dalam hal ini dilakukan
oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Diharapkan bantalan bantuan
sosial yang lain seperti insentif bagi para pengelola angkutan umum juga harus
dilakukan untuk mencegah kenaikan tarif sepihak. Insentif ini sangat dibutuhkan
bagi pengusaha angkutan umum sehingga mereka bisa beroperasi dan tidak
menaikkan tarif penumbang di luar batas kewajaran. Pemkab/pemkot juga harus pro
aktif dan cepat dalam penyaluran sejumlah bantalan bantuan sosial yang menjadi
kewenangannya. *** (Maksuni, Praktisi Pers)***