Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi di Banten

Sumber Gambar :

Pasca pemerintah menetapkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022), sejumlah wilayah di Banten mulai bergejalak dengan  munculnya aksi demo dari berbagai elemen masyarakat.

Seperti di Kabupaten Lebak. Sejumlah pemuda dan masyarakat Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di salah satu SPBU, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak,Ahad (4/9/2022). Mereka bereaksi atas kebijakan pemerintah mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Aksi unjuk rasa sendiri berlangsung pada malam hari. Para pemuda nampak menggelar long march sembari membawa keranda dan poster penolakan BBM.

Para pengunjuk rasa menilai kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, membuat masyarakat menjerit dan kecewa dan  akan menimbulkan efek domino terhadap kebutuhan lainnya.

Diketahui, pemerintah menaikan harga BBM, Sabtu, 3 September 2022. Pertalite yang semula Rp.7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan Pertamax Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Demo penolakan BBM juga disampaikan kalangan mahasiswa yang berunjukrasa di depan gedung DPRD Banten pada Senin (5/9/2022).

Gelombang penolakan kenaikan BBM diperkirakan akan terus bermunculan. Kalangan buruh dikabarkan akan turun ke jalan pada Selasa (6/9/2022).

Gejolak penolakan kenaikan BBM bukan pertama kali. Karena sudah jamak diketahui, setiap kali kenaikan BBM pasti akan memunculkan penolakan. Pemerintah juga sangat hati-hati dalam menetapkan kebijakan kenaikan BBM. Salah satunya karena akan berdampak luas. Termasuk juga penolakan dari elemen masyarakat.

Langkah pemerintah dengan terlebih dahulu mengumumkan kucuran bantalan bantuan sosial bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Termasuk juga sosialisasi mengenai alasan pemerintah terpaksa harus menaikkan harga BBM.

Langkah pemerintah baik dalam pemberian bantalan bantuan sosial merupakan kebijakan dalam menjaga kestabilan ekonomi. Namun dalam kenyataannya, bantalan bantuan sosial tidak cepat disalurkan ke masyarakat penerima.

Banyak hal yang menjadi penyebabnya, salah satunya persoalan rantai birokrasi. Kesigapan pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM juga belum terlihat.

Ketika kenaikan harga BBM sudah berlaku, pemerintah dan pemerintah daerah baru dalam persiapan untuk penyaluran bantalan bantuan sosial atau jarring pengaman sosial.

Pemerintah diharapkan lebih sigap, cepat dalam penyaluran bantalan bantuan sosial sehingga masyarakat bisa terbantu dampak dari kenaikan BBM. Aspirasi sejumlah elemen masyarakat yang fenolak harus menjadi perhatian dan evaluasi karena menunjukkan sosialisasi belum begitu masif.

Pemerintah juga diharapkan segera melakukan langkah cepat dan taktis dalam mengatasi dampak kenaikan harga BBM. Jangan cepat menaikkan harga BBM saja, tetapi antisipasi dampak justru lambat.

Pencairan sejumlah program bantalan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM pada Jumat 9 September 2022 di Cikande Kabupaten Serang oleh Pemprov Banten dalam hal ini dilakukan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar merupakan langkah yang patut diapresiasi.

Diharapkan bantalan bantuan sosial yang lain seperti insentif bagi para pengelola angkutan umum juga harus dilakukan untuk mencegah kenaikan tarif sepihak. Insentif ini sangat dibutuhkan bagi pengusaha angkutan umum sehingga mereka bisa beroperasi dan tidak menaikkan tarif penumbang di luar batas kewajaran. Pemkab/pemkot juga harus pro aktif dan cepat dalam penyaluran sejumlah bantalan bantuan sosial yang menjadi kewenangannya. *** (Maksuni, Praktisi Pers)***

 


Share this Post