Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Akan Ajukan Permohonan Modifikasi Cuaca
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar dalam waktu dekat berencana mengajukan permohonan modifikasi cuaca
kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Permohonan itu sebagai
salah satu syarat dilakukannya modifikasi cuaca di Provinsi Banten dalam
mengantisipasi kemungkinan cuaca ekstrem.
“Kita sedang menunggu surat
pernyataan Dalam Kondisi Siaga dari Kabupaten dan Kota. Surat itu menjadi salah
satu persyaratan untuk mengajukan modifikasi cuaca ke BNPB,” kata Al Muktabar,
Senin (2/1/2023).
Saat ini, lanjut Al Muktabar,
dirinya sudah memerintahkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Banten untuk
berkoordinasi dengan Kabupaten dan Kota. “Jika semuanya sudah masuk, kami
secepatnya akan mengajukan permohonan ke pusat,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar mengatakan, basis
permohonan ada di Kabupaten dan Kota. “Dan saat ini surat itu sedang
dipersiapkan,” ujarnya.
Adapun titik lokasi yang akan
dilakukan modifikasi cuaca, dikatakan Al Muktabar itu kewenangan Pemerintah
Pusat yang terdiri dari BNPB, BMKG dan BRIN yang sudah mempunyai Teknologi
Modifikasi Cuaca (TMC) berdasarkan perhitungan yang akurat.
“Termasuk untuk anggarannya
juga tidak dibebankan kepada daerah,” tambahnya.
Al Muktabar berharap kondisi
cuaca di Provinsi Banten bisa terkendali dengan baik, sehingga tidak mesti
dilakukan modifikasi cuaca. Namun demikian, sebagai antisipasi demi kebaikan
kita semua, Al Muktabar akan mencari jalan yang terbaik. “Karena kondisi cuaca
itu sangat fluktuatif, dan begitu cepat perubahannya,” katanya.
Sementara itu Kepala Pelaksana
BPBD Provinsi Banten Nana Suryana mengungkapkan, terhadap apa yang diarahkan
oleh Pj Gubernur itu, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh
Kabupaten dan Kota untuk menyiapkan administrasi yang dipersyaratkan itu.
“Saat ini masih dalam proses,”
katanya.
Diungkapkan Nana, meskipun
dalam kondisi siaga, namun ia memastikan itu tidak akan menganggu wisatawan
untuk berlibur. Justru dengan adanya status itu, pengawasan dari Pemerintah
akan diperketat untuk kenyamanan wisatawan.
Sebelumnya, Kepala BNPB RI
Letjen TNI Suharyanto saat berkunjung ke Pelabuhan Merak, Minggu (1/1/2023)
kemarin meminta agar Pj Gubernur Banten mengajukan permintaan modifikasi cuaca
untuk mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrem di awal tahun 2023 ini. Saat ini
BNPB sudah melakukan modifikasi cuaca terhadap sebagian besar daerah di Jawa
dan Bali. Modifikasi cuaca adalah usaha campur tangan manusia dalam
mengendalikan sumber air di atmosfir dengan memanfaatkan parameter cuaca,
dengan cara menaburkan garam ke awan-awan yang terdapat kandungan air.