Alasan Gubernur Banten Memperpanjang PSBB

Sumber Gambar :

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengaku memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) karena tidak ingin kasus Covid -19 di Provinsi Banten kembali meningkat. Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Ahmad Yani No. 158, Kota Serang (Senin, 29/6/2020).

 

Perpanjangan PSBB Tahap Kelima wilayah Tangerang oleh Gubernur Banten itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.171-Huk/2020 tanggal 28 Juni 2020. PSBB di wilayah Tangerang raya diperpanjang hingga 12 Juli 2020. Dalam Kepgub Banten itu juga dinyatakan, PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19).

 

"PSBB masih berlaku dengan pertimbangan, saya ingin menyentuh sampai titik nol. Di masyarakat kita, pelonggaran identik dengan pelanggaran," ungkap Gubernur WH.

 

Di tingkat nasional, lanjutnya, saat ini posisi Provinsi Banten dalam kasus Covid-19 berada di posisi 10. telah terjadi kecenderungan penurunan kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 60 persen dan mortalitas 6 persen.

 

"Dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Penangangan Covid-19 di Banten sudah baik. Terlihat dari grafik di Indonesia, Banten terus menurun dibanding dengan provinsi lain," ungkapnya.

 

Ditambahkan, pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di masjid diperbolehkan. Demikian pula dengan pusat perbelanjaan, industri, dan pariwisata diperbolehkan buka dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan.

 

Namun Gubernur WH mengingatkan, tingkat keberbahayaannya Covid-19 masih tinggi. Sehingga tetap harus diwaspadai.

 

Dikatakan, pasar tradisional harus mendapatkan perhatian khusus untuk pelaksanaan protokol kesehatan. Meski sudah sadar memakai masker, namun belum disiplin menjaga jarak (social distancing) dan mencuci tangan. Sementara pasar modern relatif sudah memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan.

 

"Industri di Banten secara keseluruhan sudah memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya.

 

Gubernur WH pun paparkan kesiapan Provinsi Banten dalam menghadapi Covid-19 mulai dari kesiapan RSUD Banten sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, Laboratorium Kesehatan Daerah Pemprov Banten untuk uji laboratorium hingga pelaksanaan rapid tes yang kini sudah mencapai 120 ribu orang dan tes swab sebanyak 28 ribu orang. Sebanyak 114 rumah sakit di Provinsi Banten sudah siap menangani kasus Covid-19.

 

Atas perkembangan itu, Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan saat ini sedang mengkaji kemungkinan RSUD Banten yang saat ini operasional penuh untuk layanan kasus Covid-19 untuk membuka layanan umum. Dengan konsekuensi untuk layanan pasien Covid-19 di RSUD Banten akan berkurang 100 tempat tidur. 

 

Gubernur WH juga paparkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) terhadap masyarakat terdampak Covid-19, bantuan Pemprov Banten menyasar kepada 447 kepala keluarga penerima manfaat. Saat ini bantuan yang sudah tersalurkan mencapai 58 persen.

 

"Soal Bansos, kita ada laporannya. Didampingi oleh BPKP, Kejaksaan, Kepolisian, dan sebagainya. KPK juga sudah menurunkan timnya," jelasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Ati Pramudji  H mengungkapkan kemungkinan RSUD Banten siap mulai membuka layanan umum pada tanggal 25 juli 2020. 

"114 rumah sakit di Banten sudah menangani pelayanan Covid-19. Juga perawatannya sudah menurun. Maka kita akan menambah layanan lain juga," jelasnya..


Share this Post