Al Muktabar Terima SK Perpanjangan Jabatan sebagai Pj Gubernur Banten
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan
sampai tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jum'at
(12/5/2023).
SK perpanjangan itu diserahkan
langsung Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, kantor Kemendagri
jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota
Jakarta Pusat.
Penyerahan SK perpanjangan itu
dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif
Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya. Selain Pj Gubernur
Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan
kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw.
Perpanjangan masa jabatan Pj
Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden
Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan,
Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Seusai menerima SK
perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, jabatan yang
diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik. Maka dari itu,
Al Muktabar akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan
dan batas kewenangan yang dimiliki.
"Jabatan ini adalah
amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita
akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan
kewenangan yang ada," kata Al Muktabar.
Al Muktabar melanjutkan, ada
beberapa amanah yang diberikan Mendagri kepada dirinya. Selain itu, menurut Al
Muktabar, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan
selama ini seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi
yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang
menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.
"Dengan perpanjangan
jabatan ini , tentunya ini merupakan amanah bagi saya dan mohon
dukungan serta Doanya kepada seluruh masyarakat Banten, agar
apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal dipertahankan.
Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan
sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa
dimasyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik,"
ucapnya.
Sementara itu Mendagri Tito
Karnavian dalam amanahnya menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan
amanah bisa bekerja dengan baik. Terhadap beberapa Pj Gubernur yang
diperpanjang, lanjutnya, itu berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak
hal.
"Tentu semuanya sudah
sesuai dengan aturan perundang-undangan," katanya.