2022 Provinsi Banten akan membangun Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin
Halim (WH) mengungkapkan pada Tahun 2022 Provinsi Banten akan membangun Rumah
Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat. Sebelumnya, Pemprov Banten telah
menganggarkan Rumah Sakit dimaksud namun terdampak penanganan pandemi Covid-19,
terkena refocusing dan Realokasi Anggaran Tahun 2021.
“Pemprov Banten sudah
anggarkan pembangunan Rumah Sakit Jiwa
dan Ketergantungan Obat, namun terdampak
refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19,” ungkap
Gubernur WH kepada wartawan usai penyerahan Penghargaan Kampung Tangguh Anti
Narkoba di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (8/12/2021).
“Terima kasih kepada semua
stakeholder dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Peran Desa sangat strategis
dalam rangka memerangi penyakit masyarakat,” tambahnya.
Dikatakan, Kampung Tangguh
Anti Narkoba perlu dikembangkan. Pembangunan tidak hanya pada fisik namun juga
pembangunan masyarakat.
Pada penganugerahan itu,
Juara 1 diraih oleh Desa Plawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Juara 2
diraih Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang, dan Juara 3
Kelurahan Telaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.