2022 Provinsi Banten akan membangun Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat

Sumber Gambar :

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan pada Tahun 2022 Provinsi Banten akan membangun Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat. Sebelumnya, Pemprov Banten telah menganggarkan Rumah Sakit dimaksud namun terdampak penanganan pandemi Covid-19, terkena refocusing dan Realokasi Anggaran Tahun 2021.

“Pemprov Banten sudah anggarkan pembangunan  Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat, namun  terdampak refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19,” ungkap Gubernur WH kepada wartawan usai penyerahan Penghargaan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl. Syech Nawawi Al-Bantani Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (8/12/2021).

“Terima kasih kepada semua stakeholder dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Peran Desa sangat strategis dalam rangka memerangi penyakit masyarakat,” tambahnya.

Dikatakan, Kampung Tangguh Anti Narkoba perlu dikembangkan. Pembangunan tidak hanya pada fisik namun juga pembangunan masyarakat.

Pada penganugerahan itu, Juara 1 diraih oleh Desa Plawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Juara 2 diraih Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang, dan Juara 3 Kelurahan Telaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.


Share this Post