Pemprov Banten Kembali Berlakukan Sistem Kerja WFH
SERANG - Pemprov Banten kembali memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH). Kebijakan ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang belakangan kembali meningkat. Kebijakan WFH itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 800/258-B....