Terapkan Protokol Kesehatan di Mal, Kapolda: Tidak Bawa Masker Disuruh Pulang
Sumber Gambar :SERANG – Masyarakat yang
berkunjung ke tempat perbelanjaan akan diminta kembali pulang jika tidak
mematuhi protokol kesehatan. Hal ini diungkapkan Kapolda Banten Irjen Pol
Fiandar saat melakukan pengecekan kesiapan ritel jelang penerapan New Normal di
Mall of Serang (MoS), Kota Serang, Jumat (5/6).
Kedatangan
Kapolda didampingi bersamaan Komandan Komando Resor Militer (Danrem)
064/Maulana Yusuf Kolonel Czi Gumuruh Winardjatmiko, Walikota Serang Syafrudin,
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, Dandim 0602/Serang Kolonel Inf
Mudjiharto dan lainnya. Usai berbincang beberapa menit, rombongan langsung
melihat persiapan seperti ketersedian tempat cuci tangan, hingga ketaatan
pengunjung dalam menggunakan masker. Selain berkunjung ke MoS, rombongan
mengunjungi Carrefour yang berlokasi di Ciceri.
Kepada
wartawan, Fiandar mengatakan, TNI dan Polri ke depan akan terlibat dengan
menempatkan petugas di pusat perbelanjaan seperti mal dan pasar tradisional. Ia
mengatakan tugasnya untuk mengingatkan pengunjung. “Nanti, kita ingatkan bagi
yang tidak bawa masker disuruh pulang. Tapi, kalau menyediakan masker, tentu
bisa,” ujarnya.
Lulusan
Akademi Kepolisian (Akpol) 1987 itu mengatakan, kunjungannya dilakukan,
memastikan kesiapan pengelola tempat perbelanjaan melaksanakan protokol
kesehatan secara maksimal menghadapi penerapan new normal. “Penerapan new
normal ini, bagaimana ekonomi berjalan, virus tidak berkembang,” terangnya.
Fiandar
mengaku, penerapan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan di perusahaan ritel
seperti mal. Tapi, kondisi seperti ini harus diterapkan di toko-toko, rumah
makan bahkan pasar tradisional. “Protokol kesehatan seperti menggunakan masker,
cuci tangan, dan jaga jarak. Saya berharap ini diterapkan betul secara maksimal
oleh pengusaha atau pengelola,” katanya.
Sementara
itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, kegiatan ini meninjau kesiapan new
normal di Kota Serang. Ia mengaku hingga kini masih menyiapkan standar
operasional prosedur (SOP) bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota
Serang. “Penerapan New Normal akan dilakukan setelah daerah-daerah yang
berstatus zona merah seperti Tangerang Raya, DKI Jakarta, dan Jawa Barat
menerapkan status new normal,” katanya.
Tak
jauh berbeda dengan Fiandar. Danrem 064/Maulana Yusuf Kolone Czi Gumuruh
Winardjatmiko mengatakan, pihaknya turut serta dalam kunjungan ke tempat
perbelanjaan untuk memastikan kesiapan penerapan new normal. “Kita ingin
memastikan, jika penerapan protokol kesehatan berjalan,” katanya singkat.
Syafrudin
mengatakan, kunjungan dilakukan ke dua tempat yaitu MoS dan Carrefour.
Keduanya, kata Syafrudin, masuk kategori siap menerapkan new normal dengan
menerapkan protokol kesehatan. Walaupun ada beberapa yang perlu diperbaiki. “Di
Carrefour tadi kami meminta menganjurkan untuk tempat cuci tangan ada di luar,
kemudian jarak physical distancing juga tidak terlalu
dimengerti, nanti kita akan arahkan,” terangnya.
“Saya
kira kedua mal ini sudah layak, hanya sedikit perbaikan untuk menerima aturan
baru atau new normal,” pungkasnya.